DPRA Rekomendasi Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Awasi Tambang Ilegal

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh agar segera membentuk tim terpadu untuk menelusuri semua daerah yang diduga ada indikasi tambang illegal, terutama sekali di wilayah Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir dalam keterangannya kepada Nukilan menanggapi banyaknya tambang ilegal yang begitu marak di Aceh saat ini.

“Kita Komisi II DPRA merekomendasikan tim terpadu ke Pemerintah Aceh agar melibatkan semua stakeholder, dan ini memang harus segera dibentuk, bila perlu dianggarkan dalam APBA,” kata Irpannusir dlaam keterangannya kepada Nukilan, Jum’at (4/3/2022).

“Kita juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak pemerintah daerah, dan kita tunggu saja realisasinya, insyAllah akan berjalan dalam tahun ini,” sambungnya.

Menurut Irpannusir, tambang Ilegal adalah sebuah bom waktu, kalau tidak cepat diatasi dan diantisipasi maka akan timbul bencana besar, terutama banjir bandang dan lain sebagainya.

“Karena itu, kita harapkan tim terpadu yang dibentuk nantinya itu terdiri dari semua aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, jadi dimanapun ada indikasi tambang illegal harus segera ditindak tegas,” tutup Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News