Nukilan.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa (1/3/2022).
Aksi tersebut menuntut kesriusan DPRA untuk mengusut tuntas kasus korupsi di bumi serambi mekkah.
Koordinator Aksi, Hadiar Supandi mengungkapkan, pihaknya menemukan ada sebanyak 1.983 kendaraan Dinas pemerintah Aceh tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Karena itu kita meminta DPRA untuk segera menulusuri keberadaan kendaraan tanpa BPKB tersebut,” tegasnya.
Berikut tuntutan DPD ALAMP AKSI kepada DPRA dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh:
1. Mendesak Kejati Aceh agar memproses secara hukum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020, dengan nomor 23.B/LHP/XVIII.BAC/05/2021/tertanggal 03 Mei 2021.
2. Mendesak DPRA agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Gubernur Aceh, Sekda Aceh, dan kepala BPKA terkait LHP BPK-RI atas laporan Keuangan Pemerintqh Aceh tahun anggaran 2020, dengan nomor 23.B/LHP/XVIII.BAC/05/2021/tertanggal 03 Mei 2021.
3. Mendesak DPRA agar segera membentuk Pansus untuk menulusuri keberadaan 1.983 BPKB milik pemerintah Aceh tersebut.
Menanggapi aksi unjuk rasa DPD ALAMP AKSI ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zaenal Abidin, S.Si mengatakan pihaknya sudah membentuk tim Pansus DPRA terkait dengan LHP BKP-RI.
“Jadi kalau masyarakat ada temuan kasus dan memiliki data lengkap, maka silahkan diserahkan kepada Pansus DPRA, biar segera kita tindaklanjuti temuan tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Hadiansyah