Nukilan.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaksanakan kegiatan duek pakat membahas terkait Urgensi Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).
Kegiata itu mengangkat tema “Merawat Aceh Reintegrasi Dalam Bingkai NKRI” bersama pemangku kepentingan di Aceh dalam rangka menyusun suatu usulan dari hati dan pikiran masyarakat Aceh dalam mempersiapkan diri menjelang pembahasan revisi UUPA.
Dalam kesempatan itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Yusni Sabi mengatakan, bahwa melakukan revisi UUPA adalah hak siapa saja, tetapi yang paling penting adalah seberapa jauh mereka memahami subtansi yang sudah ada dan letak kelemahan yang harus direvisi, sehingga revisi tersebut bisa menjadi lebih baik.
“Kemudian harus mencari sebab undang-undang ini bisa tidak maksimum dalam bekerja, apakah penyebabnya terletak pada eksekutif atau legislatif ataukah pada masyarakat sendiri yang tidak peduli kepada UUPA ini,” ungkap Prof Yusni.
Dia berharap dalam proses revisi UUPA ini harus sangat hati-hati, karena belum tentu ada jaminan yang lebih baik.
“Faktanya sekarang kita sudah nampak terpecah belah, antara pemimpin saja sudah tidak harmonis, tidak kompak lagi seperti dahulu kala, sehingga membuat kita tidak bermartabat di mata pemerintah pusat,” ujar Prof yusni.
Oleh karena itu, Prof Yusni juga berharap, perlu adanya peningkatan kinerja eksekutif dan legislatif baik ditingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota di Aceh sebelum melakukan revisi UUPA tersebut.
“Kita harus mempunyai strategi yang benar agar tidak terlihat konyol kedepan. Karena itu, mari kita kaji terlebih dahulu, jangan tergesa-tegesa dalam merevisi UUPA,,” pungkasnya.
Reporter: Hadiansyah