Nukilan.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) pada Rabu, 2 Februari 2022 telah mengeluarkan surat keputusan perberhentian dari keanggotaan serta Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi PNA, yakni Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Fahlevi Kirani.
“Alasan DPP PNA atas keputusan tersebut, karena melihat persoalan dua sahabat kita itu sudah sulit untuk dipertahankan, dan mereka juga sudah secara terang-terangan menyatakan bahwa mereka tidak akan tunduk terhadap kepengurusan PNA yang sah secara hukum,” kata Kuasa Hukum DPP PNA, HaspanYusuf Ritonga dalam keteranganya kepada Nukilan di Banda Aceh, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, penggakuan tersebut jelas sangat fatal, apalagi saat ini posisi mereka sedang menjabat Anggota DPRA, makanya DPP PNA memberikan tindakan tegas dan juga memberikan kepastian hukum, bahwa mereka bukan lagi dari Anggota PNA.
“Padahal jelas pemerintah sudah mengakui dan mengesahkan bahwa Kepengurusan DPP PNA diketuai oleh Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal (Sekjend), Miswar Fuadi, sehingga pernyataan mereka dalam hal ini sudah melanggar aturan hukum,” ujar Haspan.
Selain itu, Haspan menyebutkan, bahwa DPP PNA juga telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP 2) terhadap 3 Anggota DPRA Fraksi PNA lainnya, yakni Safrijal alias Gam-Gam (Ketua Fraksi), Tgk Haidar (Sekretaris Fraksi) dan Mukhtar Daud (Anggota Fraksi).
“Surat peringatan ini sebagai teguran, agar kader lebih patuh terhadap aturan dan kebijakan partai,” kata Kuasa Hukum DPP PNA, HaspanYusuf Ritonga dalam keteranganya kepada Nukilan, Senin (7/2/2022).
Kemudian, lanjut Haspan, Surat Peringatan ini diberikan kepada yang bersangkutan, agar mereka bisa berkoordinasi dengan kepengurusan DPP PNA yang sah dan juga dapat menjalankan kontribusi terhadap partai yang sudah ditetapkan.
“Dan batas waktu yang kita berikan hingga tanggal 28 Februari 2022 mendatang, untuk memberikan tindakan dan sikap beriktikat baik. Kita berharap adanya koordinasi, agar kita tau adanya perkembangan dan sikap mereka terhadap DPP PNA di bawah Kepemimpinan Irwandi Yusuf,” tegasnya.
Reporter: Hadiansyah