DPP PNA Tunda Lapor “Penyerang” Acara Bimtek ke Polisi

Share

Nukilan.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) menunda sementara untuk melaporkan kejadian aksi pembubaran paksa kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PNA versi Irwandi ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PNA, Haspan Yusuf Ritonga dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Rabu (2/2/2022).

Awalnya, DPP PNA melalui Kuasa Hukumnya berencana melaporkan kejadian aksi pembubaran tersebut pada hari ini. Namun, upaya hukum tersebut akhirnya ditunda dengan alasan masih ada berkas dokumen yang belum dilengkapi.

“Laporannya ditunda, karena kita sedang melengkapi berkas-berkas dokumen, setelah dilengkapi maka akan segera kita laporkan,” tegas Haspan.

Seperti diketahui, pelaksanaan Bimtek DPP PNA di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf dibubarkan paksa sejumlah massa yang hadir ke lokasi saat kegiatan sedang berlangsung pada Sabtu (29/1/2022).

Atas aksi tersebut, para peserta Bimtek terpaksa membubarkan diri setelah sekelompok massa datang dan membuat kegaduhan dalam ruangan acara di Hotel Rasamala, Banda Aceh.

Berdasarkan video yang beredar melalui media sosial, terlihat setelah sampai di lokasi acara, sejumlah massa yang diduga dari kubu Ketua PNA versi KLB Samsul Bahri alias Tiyong itu menyatakan bahwa mereka sebagai kader PNA tidak diajak berdiskusi dan kenapa tiba-tiba keluar SK baru, sedangkan persoalan KLB belum kelar.

Untuk menghindari kericuhan besar, akhirnya massa Bimtek DPP PNA tersebut menghentikan acara dan membubarkan diri masing-masing.

Karena kejadian tersebut, DPP PNA versi Irwandi Yusuf berencana melakukan upaya hukum dengan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Karena menurut mereka kegiatan Bimtek ini adalah kegiatan resmi partai yang sudah direncanakan oleh DPP PNA setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kemenkuham Aceh nomor W1-418.AH.11.01, tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan DPP PNA di bawah kemimpinan Irwandi Yusuf.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News