Nukilan.id – Kekayaan sumber daya alam Indonesia adalah hutan, laut, minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
Kekayaan hutan di Indonesia tentu memberikan manfaat bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Indonesia masuk ke dalam negara yang memiliki potensi kekayaan hitan selain Brazil dan Zaire.
Berdasarkan situs resmi Kementerian Kehutanan RI, pada 2011 hutan Indonesia sekitar 99,6 juta hektar. Sayangnya, semakin tahun luas hutan di Indonesia semakin menurun. Banyak hutan yang rusak karena bencana alam maupun ulah manusia.
Di sisi lain, Indonesia menjadi pengekspor hasil hutan untuk beberapa negara, seperti Malaysia dan Jepang.
Hasil hutan meliputi kayu dan kekayaan sumber daya hayati yang hidup di dalamnya. Hutan menjadi sumber pangan dan obat-obatan. Keanekaragaman hayati hutan di Indonesia sangat tinggi dibanding negara-negara lain.
Jenis hutan di Indonesia
Hutan di Indonesia dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung. Berikut ini penjelasan tiga jenis hutan di Indonesia:
Hutan produksi
Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan produksi mencapai 69,4 juta hektar (milik BUMN dan swasta melalui Hak Pengusahaan Hutan/HPH).
Hasil hutan yang dimanfaatkan berupa kayu dan nonkayu. Hasil hutan non kayu adalah buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera, dan lain-lain.
Hasil hutan berupa kayu ada dua, yaitu:
- Kayu bulat adalah hasil hutan dalam bentuk batangan pohon yang belum diolah, seperti kayu jati, mahoni, akasia, cendana, pinus.
- Kayu olahan adalah kayu yang telah mengalami pengolahan lebih lanjut seperti kayu gergajian, plywood dan veneer.
Hutan konservasi
Hutan konservasi merupakan kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemanya.
Indonesia telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi dalam bentuk taman nasional, suaka margasatwa, cagar alam dan taman hutan rakyat (tahura), dan lain-lain.
Hutan lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk:
- Mengatur tata air
- Mencegah banjir
- Mengendalikan erosi
- Mencegah intrusi laut
- Memelihara kesuburan tanah
Pemanfaatan sumber daya alam hutan
Manfaat sumber daya alam hutan di Indonesia adalah untuk:
Penghasil oksigen
Hutan disebut paru-paru dunia sebab banyaknya tumbuhan di hutan artinya menghasilkan oksigen dan udara sehat bagi manusia.
Memenuhi berbagai keperluan manusia
Hasil hutan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia. Contoh, hasil hutan berupa kayu dan bambu dipakai untuk bahan pembuatan perabotan atau perkakas rumah tangga.
Sumber bahan obat-obatan
Hutan juga menghasilkan berbagai jenis bahan untuk obat-obatan. Beberapa jenis tumbuhan diketahui ampuh untuk mengobati sejumlah penyakit.
Sumber bahan pangan Hutan
di Indonesia juga dimanfaatkan penduduk untuk sumber pangan, misalnya buah-buahan dan binatang buruan. [Kompas]