Tindaklanjuti Surat Mentan, Gubernur Aceh Alokasikan Pupuk Subsidi untuk Kabupaten-Kota

Share

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menindaklanjuti surat Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan mengalokasikan Pupuk Bersubsidi ke seluruh Kabupaten-kota di Aceh.

Hal ini tertuang didalam surat Gubernur Aceh pada 30 Desember 2021 dengan Nomor 523/22623 untuk di Alokasikan Pupuk Subsidi Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nova menyampaikan, alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2022 untuk masing-masing Kabupaten/kota dalam rangka pemenuhan pupuk bersubsidi dan kemungkinan adanya gejolak petani diawal bulan Januari 2022 yang merupakan puncak tanam, kami harap Saudara melakukan langkah- langkah sebagai berikut.

a. Menetapkan alokasi pupuk bersubsidi di tingkat Kecamatan dengan mempertimbangkan alokasi tingkat Provinsi, usulan kebutuhan (data eRDKK TA 2022), realisasi 5 tahun terakhir, perda LP2B maupun prioritas pembangunan pertanian wilayah masing-masing untuk selanjutnya menyampaikan data alokasi tersebut ke Kios Pengecer Lengkap (KPL.

b. Alokasi dimaksud dan ketentuan lainnya agar disesuaikan apabila peraturan Menteri Pertanian tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi TA 2022 ditetapkan.

Adapun Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 menurut jenis pupuk dan sebaran di Kabupaten-kota se Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News