Nukilan.id – Asisten I Pemerintah Aceh bidang pemerintahan dan keistimewaan Aceh M Jafar menjawab Dewan Perwailan Rakyat Aceh (DPRA) terkait biro pengadaan barang dan jasa (PBJ), Hutang Pemerintah Aceh pada pihak ketiga, pendidikan dayah dan honor guru, serta proyek akhir tahun yang tidak selesai.
“Kami akan sampaikan kepada Gubernur Aceh,” kata M Jafar pada acara sidang Paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2022 dan persetujuan terhadap rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggaran 2022 di Aula DPRA, Selasa (11/1/2022)
Jafar memberi tanggapan untuk penyampaian pandangan DPRA soal BPBJ, Hutang Daerah, Gaji Honore3r Guru Dayah, dan Proyek akhgir tahun yang tidak selesai.
Soal hutang Pemerintah Aceh pada pihak ketiga yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) Jafar mengatakan, tidak akan dibayar pada tahun APBA 2022, sesuai dengan evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan utang pemerintah Aceh baru diselesaikan setelah dapat review terhadap status besaran utang tersebut.
“Ini akan diumumkan apabila semua utang sudah direview,” katanya.
Soal Dinas Pendidikan Dayah terkait masalah guru akan dibagi dalam dua kelompok yakni guru-guru Pemerintah Aceh, baik di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) dan Dayah Perbatasan, gajinya sudah dibayarkan rutin setiap bulan. Sedangkan yang bukan pegawai Pemerintah Aceh merujuk pada perundang-undangan dapat diberikan gaji atau bantuan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan daerah.
“Tapi ini perlu kajian hukum kembali antara pemerintah Aceh dan DPRA,” jelasnya.
Terkait penyelesaian proyek pada akhir tahun yang tidak selesai, Jafar menjelaskan menyebabkan realisasi anggaran relatif rendah pada tahun 2021, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dari semua masukan DPRA, Pemerintah Aceh akan berupaya keras memperbaikinya.[]
Reporter: Hadiansyah