Nukilan.id – Adanya laporan/aduan yang dibuat atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) dengan nomor 07/II-Jang-Ko-P-Rhs/2021, yang melaporkan adanya dugaan indikasi kerugian negara pada dua paket pekerjaan konstruksi tahun jamak (Multi Years) di kabupaten Gayo Lues dibantah oleh Maharadi selaku Koordinator Jang-Ko, selasa (2/3/2021).
Baca juga: KPK Diminta Segera Turun ke Aceh Terkait Dugaan Korupsi Multiyears
Maharadi menyampaikan kepada pihak AJNN, bahwa laporan yang mengatasnamakan lembaga Jang-Ko itu adalah laporan bodong yang mencatut nama nama Jang-Ko didalam laporannya.
“Beredarnya surat laporan tentang dugaan adanya indikasi kerugian negara atas pekerjaan proyek Multi Years di Gayo Lues yang membawa-bawa nama Jang-Ko. Itu adalah laporan bodong yang menyertakan nama Jang-Ko, kami atas nama lembaga Jang-Ko tidak pernah membuat laporan tersebut,” ujar Maharadi.
Maharadi mengatakan sampai saat ini banyak panggilan telepon yang masuk dari berbagai pihak akibat laporan bodong atas nama Jang-Ko tersebut.
Baca juga: Jalan Penghubung Aceh Selatan-Singkil Segera Direalisasikan
“Banyak sekali panggilan telepon yang masuk dari berbagai pihak akibat pencatutan nama lembaga Jang-Ko, kami tegaskan kami tidak pernah membuat laporan tersebut,” tegas Maharadi.
Maharadi menyayangkan atas adanya laporan bodong tersebut, ia juga menduga ada beberapa pihak yang hendak bermain namun membawa-bawa nama Jang-Ko.
“Kami sangat menyayangkan ada laporan bodong yang membawa-bawa nama Jang-Ko, kami duga ada beberapa pihak yang hendak bermain atas nama Jang-Ko,” tutup Maharadi.
Selain pencatutan nama lembaga Jang-Ko. Jurnalis media AJNN.Net, Razikin Akbar juga diseret-seret didalam laporan itu, dengan menyertakan nomor kontak Razikin didalam surat laporan tersebut.
Baca juga: Kesbangpol Siap Fasilitasi Penyampaian Aspirasi
Razikin mengaku aneh ada yang mencatut nomor kontaknya didalam laporan tersebut, sebab ia sama sekali tidak pernah membuat laporan atas nama Jang-Ko.
“Aneh ada yang mencatut nomor kontak saya didalam laporan tersebut, tapi saya sama sekali tidak pernah membuat laporan atas nama Jang-Ko,” ungkap Razikin.
Razikin juga mengaku beberapa hari yang lalu sempat ada panggilan telepon dari berbagai pihak, bahkan ada yang mengaku wartawan yang memaksa Razikin untuk mengiyakan laporan tersebut didalam wawancara.
“Ada beberapa hari yang lalu sempat masuk beberapa panggilan dari berbagai pihak, ada juga yang mengaku wartawan tapi ia memaksa saya untuk mengatakan iya atas laporan tersebut dan ini agak aneh,” ujar Razikin.
Razikin mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Maharadi sebagai Koordinator Jang-Ko dan sudah menyepakati bahwa laporan bodong yang mencatut nama Jang-Ko dan nomor kontaknya harus segera diklarifikasi agar laporan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum yang membuat laporan itu.
Baca juga: Dua Putra Aceh Jadi Pengurus PISPI Periode 2020-2025
“Saya sudah berkoordinasi dengan Maharadi sebagai Koordinator Jang-Ko, kami sepakat harus mengklarifikasi pencatutan kontak saya dan nama lembaga Jang-Ko didalam laporn bodong tersebut. Agar laporan bodong tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang membuat laporan itu,” tutup Razikin.[]