Nukilan.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Yahdi Hasan mengatakan, sudah konsultasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh dan perwakilan dari Kementrian Pertanian (Kementan) terkait pengurangan pupuk subsidi dengan kuota untuk Aceh yang di kurangi.
“Meminta Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), agar pupuk subsidi jangan di kurangi bila perlu di tambah karna kenapa, Tahun 2021 ini, masyarakat Aceh masih kekurangan pupuk,” kata Yahdi Hasan kepada Nukilan.id di Gedung DPR Aceh Banda Aceh, Kamis (25/11/2021).
“Jika pupuk subsidi semakin berkurang, tentunya hasil panen akan kurang dan sangat merugikan rakyat”. Ucapnya
Ia juga mengatakan, kepada Pemerintah Aceh maupun Kabupaten-Kota untuk menertipkan kepada oknum masyarakat yang memiliki kebun yang luas menggunakan kesempatan tersebut untuk membeli pupuk subsidi dan menimbunnya sehingga masyarakat lain kewalahan untuk mencari pupuk.
“Perlu dibuat kategori penerima pupuk subsidi dan ada aturan penerima yang harus di terapkan oleh pemerintah, untuk meminimalisir kelangkaan pupuk. Seharusnya, penerima pupuk subsidi hanya petani dengan luas lahannya 2 hektar kebawah, bukan 10 hektar atau bisa lebih. Tegasnya
“ini yang seharusnya ditertibkan oleh Pemerintah, bahwa banyak orang yang mempunyai uang langsung membeli dengan memborongnya serta disimpan dan digudangkan,” ucap Yahdi
Menurutnya, masyarakat menengah ke bawah khusunya petani, hanya mampu membeli satu atau dua sak pupuk, disaat ingin membeli sering tidak mendapatkan pupuk tersebut.
Sebenarnya, target pupuk subsidi ini hanya untuk masyarakat kurang mampu, terutama masyarakat yang memiliki ladang 2 hektar kebawah itu yang harus nya di prioritaskan untuk memakai pupuk subsidi bukan perusahaan atau pengusaha yang memiliki lahan ratusan hektar,”tuturnya.[Jr]