Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, H. Taqwallah M.Kes menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2022 dalam Sidang Paripurna di Aula Serbaguna DPRA, Senin (22/11/2021) malam.
Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Dalam paparannya, Sekda menyampaikan, Rancangan APBA tahun 2022 telah disesuaikan dengan empat prioritas pembangunan Aceh yang telah diselaraskan dengan 15 program unggulan Gubernur Aceh periode 2017-2022 sebagaimana tercantum dalam RKPA Tahun 2022.
“Ada empat prioritas RKPA tahun 2022, yaitu menumbuhkan ekonomi yang produktif dan kompetitif, peningkatan sumber daya manusia berkualitas, pembangunan infrastruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan, dan pemerintahan dan keistimewaan Aceh,” sebut Taqwallah.
Selanjutnya, Sekda menjelaskan, pendapatan Aceh pada tahun 2022 diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA). Selama ini, penerimaan Aceh masih didominasi oleh penerimaan dana perimbangan. Dominasi ini menunjukkan ketergantungan fiskal Aceh terhadap Pemerintah sehingga kebijakan pendapatan Aceh difokuskan pada penguatan kemampuan memungut pajak dan retribusi daerah.
“Tahun 2022, pendapatan Aceh direncanakan Rp 14.376.330.377.085. Dari total pendapatan tersebut, sebesar 82,14 persen bersumber dari dana transfer. Sisanya sebesar 17,86 persen lagi diharapkan dari pendapatan asli Aceh dan pendapatan sah lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taqwallah menjelaskan, besarnya kontribusi pendapatan transfer dan lain-Lain pendapatan Aceh yang sah dalam total penerimaan Aceh disebabkan oleh transfer Dana Otonomi Khusus sebesar 2% dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional sejak tahun 2008.
Selain itu, Taqwallah menyebutkan, untuk kebutuhan anggaran belanja tahun 2022 direncanakan sebesar Rp15.954.270.732.907, yang terdiri atas belanja operasional Rp9.343.550.034.715,00, belanja modal Rp2.917.033.341.871,00, belanja tidak terduga Rp287.000.000.000,00 dan belanja transfer Rp3.406.687.356.321,00.
“Sedangkan untuk Anggaran Pembiayaan dalam RAPBA tahun anggaran 2022, penerimaannya dianggarkan sebesar Rp.2.173.440.355.822,00 yang bersumber dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya,” pungkas Sekda Taqwallah.
Reporter: Hadianyah