Nukilan.id – Dalam rangka upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) diisi oleh Wakil Ketua Alexander Marwata beserta jajaran untuk pejabat Kementerian Kesehatan RI, secara daring dan luring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2010).
KPK memandang Kemenkes sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran penting dan strategis. Sejumlah kajian sistem telah dilakukan KPK sejak 2013 hingga 2020 sebagai upaya perbaikan dan mengawal kebijakan pemerintah di bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab negara kepada masyarakat.
Beberapa kajian lainnya diantaranya Kajian Sistem JKN, Pengelolaan Dana Kapitasi, Tata Kelola Obat dalam Sistem JKN, Tata Kelola Alkes, Dana Jaminan Sosial Kesehatan, hingga Kajian terkait Penanganan Covid-19 yang meliputi Risiko Korupsi Klaim Covid-19, dan Risiko Korupsi Insentif serta Santunan Kematian Tenaga Kesehatan.
KPK berharap penguatan antikorupsi kepada jajaran Kemenkes RI melalui program PAKU Integritas ini dapat menjadi benteng dan bekal dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha akan ikuti acara ini secara daring, karena masih menjalani karantina.
Selain itu turut hadir Wakil Menteri Dante Saksono Harbuwono dan jajaran eselon 1 Kemenkes mulai dari Inspektur Jenderal, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dan Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.[rls]