Nukilan.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si meresmikan dua kampung di Kecamatan karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu Kampung Bundar dan Kampung Dalam menjadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2021 bertempat di lapang Futsal Maliugoe Kampung Dalam, Senin (18/10/2021).
Dalam acara peresmian tersebut turut hadir, Kepala BNNK Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, Kejari Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117/Atam, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Ketua MPD, Ketua MAA, Ketua MPU, Ketua Mahkamah, Ketua PN Kuala Simpang, Remaja Milenial Anti Narkoba, Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Kampung, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Agussalim menyampaikan bahwa, perjanjian tahun 2021 kepada Bupati tentang upaya fasilitas pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan pembentukan Kampung/Desa Bersinar. Dan ini tentunya memiliki kriteria, dimana terdapat beberapa program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan secara masif.
“Penetapan Kampung Bundar dan Kampung Dalam sebagai Desa Bersinar sudah sejak awal tahun 2021 oleh BNNK Aceh Tamiang, yang aktif melaksanakan P4GN. Dan secepatnya akan dibentuk satgas Anti Narkotika di Kedua Kampung tersebut,” ungkap Agussalim.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M. Kn mengatakan, sebagai pimpinan daerah dan atas nama masyarakat Aceh Tamiang mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Aceh beserta rombongan, semoga ini dapat memberi semangat dan menguatkan tali silaturrahmi.
Lanjutnya, Kegiatan peresmian Kampung Bersinar tahun 2021 ini sebagai upaya untuk menciptakan Desa yang Bersih dari Narkoba yang merupakan bagian perjanjian dari program prioritas nasional yang dimulai sejak tahun 2018, dan ditandatangani antara BNNP dengan Kementerian Desa pada tanggal 5 Desember 2018 lalu.
“Karena Aceh Tamiang sangat rawan Narkoba, sebab dekat dengan perbatasan Sumatera Utara, dan juga banyak masuknya Narkoba melalui pesisir Laut Aceh Tamiang atau Bumi Muda Sedia ini,” sebut Bupati Mursil.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M. Si sangat mengapresiasi pembentukan Kampung Bersinar tersebut, dan itu merupakan salah satu kawasan yang dinilai dalam keterangan peredaran dan pecandu Narkoba, serta tingkat kriminalnya, dan saat ini mereka telah dibina dan dibimbing dengan Kampung Bersinar, tentunya ada beberapa kriteria yang semestinya menjadi perioritas.
“Landasan hukumnya mendukung menjadi Kampung Bersinar berdasarkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 untuk melaksanakan kegiatan P4GN dan dipertegas dengan Instruksi Gubernur nomor 4 tahun 2021 untuk membentuk Desa Bersinar, khususnya yang ada di Aceh Tamiang. Jadi jangan ragu-ragu untuk membentuk Desa Bersinar, tentunya ini bukan hanya pencanangan saja, tetapi juga membentuk pengiat Anti Narkotika,” tuturnya.
Kepala BNNP Aceh menambahkan, pesisir pantai Timur sangat rawan Narkoba, karena sangat panjang garis pantainya, kemudian pembatasan darat dengan Sumatera Utara dan Aceh pun menjadi tingkat kerawanan cukup tinggi, hal ini menjadi perhatian khusus, bukan hanya dari BNN tetapi juga bekerja sama dengan Kepolisian dan Intansi terkait lainnya.
Diakhir Acara Kepala BNNP didampingi Bupati Aceh Tamiang, Dandim 0117/ Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Kepala BNNK Akeh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang melaksanakan peresmian yang ditandai dengan penarikan tirai, berarti Kedua Desa itu Kampung Dalam dan Kampung Bundar sudah menjadi Desa Bersinar.
Reporter: Poris