Nukilan.id – Kasi Penerangkan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH mengatakan, Tim Tabur berhasil menagkap 7 orang buronan dan 2 menyerahkan diri selam kurang lebih sebulan.
Dijelaskan, Setelah penangkapan 9 buron tersebut, Tim Tabur kini memburu sisa 38 orang buron hingga ke Sumatera Utara.
“Pengejaran dilakukan kurang lebih sebulan dan sudah tertangkap 7 orang yang buron dan 2 orang menyerahakn diri. Masih ada sisa 38 orang buron dalam pemantaun Tim Tabur,” Kata Munawal Hadi kepada Nukilan.id, media online di Aceh, di Kejati Aceh, Lancot, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (23/2/2021)
Munawal mengakui apabila dalam pengejaran buron, Tim Tabur kejati Aceh memang mendapatkan kesulitan seperti buron yang menyebar dan para buron sering berpindah-pindah.
“Kendala tentu ada, diantaranya buronan memyebar di banyak daerah dan buronan terus berpindah-pindah tempat,” kata Munawal
Namun begitu, Tim Tabur Kejati Aceh sudah dikerahkan ke barbagai daerah, termasuk ke Sumatera Utara.
“Tim Tabur sudah dikerahkan hampir seluruh Aceh dan Sumut” jelas Munawal Hadi. []
Reporter: Yuli Asmiati