Program Antar SK, Nasrul Zaman: Sekda Aceh Hamburkan APBA

Share

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menilai penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diantar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah ke Kabupaten/Kota merupakan pekerjaan yang menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Hal itu disampaikannya menanggapi surat nomor 800/14868 bersifat segera, perihal perubahan jadwal penyerahan Keputusan Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diserahkan oleh Sekda Aceh di seluruh Kabupaten/Kota.

“Tugas bagi SK pun harus dibagi ke daerah-daerah, ini merupakan kerjaan yang sia sia dan hamburkan uang rakyat. Sama sekali tak ada urgensinya aktifitas tersebut bagi rakyat,” tegas Nasrul dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Senin (6/9/2021).

Menurut Nasrul, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, alangkah baiknya jika SK ASN tersebut dikirimkan saja ke Kabupaten/Kota, lebih murah mudah dan efektif.

“Kita melihat aksi ini adalah bentuk penggunaan uang rakyat yang semparangan, dan jauh dari bentuk penghormatan atas hak hak rakyat. Sangat memalukan,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News