Nukilan.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah, Provinsi Aceh, menjamin semua layanan dapat tuntas dalam sehari. Hal tersebut dilakukan menyusul pemerintah daerah setempat menerapkan sistem lima hari kerja bagi seluruh instansi.
“Disdukcapil Aceh Tengah menjamin semua layanan di dinas dapat ditingkatkan seiring bertambahnya jam kerja hingga sore hari sesuai ketentuan penerapan sistem lima hari kerja,” kata Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, di Takengon, Jumat (20/8/2021).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?HappyInspireConfuseSad
Dia menjelaskan selama ini jam kerja enam hari dan waktu yang tersedia tidak dapat dilaksanakan dalam satu hari dan seiring dengan penerapan hari kerja lima hari tersebut proses dokumen selesai dalam satu hari.
“Kami optimis semua dokumen dapat selesai dalam satu hari,” jelasnya.
Dia mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan ekstra tersebut, yaitu khusus bagi mereka yang mendaftar lebih awal setiap harinya. Menurutnya Dukcapil setempat mulai membuka pendaftaran layanan dokumen setiap harinya pukul 08.30 WIB.
“Masyarakat atau pemohon bisa mendapatkan layanan selesai sehari jika mendaftar mulai jam 08.30 WIB hingga jam 13.30 WIB. Dokumen sudah dapat diambil mulai jam 14.00 WIB hingga jam 15.30 WIB sepanjang tidak terjadi gangguan jaringan,” jelas Mustafa.
Ia mengatakan ketentuan jam layanan tersebut berlaku untuk semua layanan secara umum. Karena untuk layanan tertentu ada yang bisa lebih cepat dari itu atau hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit.
“Layanan cepat ini menjadi satu inovasi tersendiri yang diberi nama “Sengit” atau singkatan dari Sistem Layanan Tiga Puluh Menit,” ujar Mustafa.[medcom]