Nukilan.id – Larry Page yang merupakan salah satu pendiri Google dan termasuk dalam jajaran orang terkaya di dunia, telah resmi menjadi penduduk Selandia Baru. Pihak imigrasi Selandia Baru menyatakan Larry Page telah melamar menjadi penduduk dengan kategori investor kaya.
“Larry Page mengajukan aplikasi untuk tinggal di bawah kategori investor plus pada 3 November 2020,” kata Imigrasi Selandia Baru dalam sebuah pernyataan email, Sabtu, (7/8/2021).
Namun perpindahan Larry Page belum bisa diproses karena pembatasan Covid-19. Bos Google Larry Page juga saat ini masih berada di luar negeri.
“Karena dia berada di luar negeri jadi aplikasinya tidak dapat diproses karena pembatasan COVID-19. Namun saat Larry Page memasuki Selandia Baru, aplikasinya dapat diproses dan disetujui pada 4 Februari 2021,” tulis pihak imigrasi. Visa mengharuskan pelamar memiliki NZ$ 10 juta atau setara US$ 7 juta untuk berinvestasi di Selandia Baru selama tiga tahun, menurut pernyataan di situs web imigrasi.
Selandia Baru menutup perbatasannya untuk pengunjung pada awal pandemi, kecuali untuk perjalanan keluar-masuk ke Australia. Negara ini hanya mengizinkan sejumlah kecil orang yang datang ke Selandia Baru. Pengunjung diwajibkan menghabiskan dua minggu di fasilitas karantina yang dikelola pemerintah.
Ihwal alasan bos Google Larry Page diizinkan masuk ke Selandia Baru padahal perbatasan masih ditutup, Menteri Kesehatan Andrew Little mengatakan hal itu mengikuti permohonan darurat medis. Putra Larry Page dievakuasi dari Fiji pada awal Januari.
“Itu memenuhi semua kondisi standar darurat medis yang membutuhkan evakuasi medis dari Kepulauan, dan setiap persyaratan dan peraturan terkait evakuasi medis dan Covid-19 telah dipatuhi,” kata Andrew Little, menurut sebuah transkrip di situs parlemen.[tempo.co]