Nukilan.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyambut baik gagasan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membentuk Panitia khusus (pansus) Biro pengadaan barang dan jasa (PBJ), karena sesuai dengan fungsi parleman sebagai pengawasan.
“Kita sepakat dengan DPRA yang membentuk panitia khusus Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Aceh,” Kata Ketua YARA Safaruddin kepada nukilan.id di kantornya Desa Gampong keramat, Kuta Alam, Banda Aceh Rabu, (28/7/2021).
“Ini sudah memasuki akhir bulan Juli, diperkirakan serapan anggaran masih 15% dari APBA tahun 2021 sebesar Rp. 16,9 triliun,” kata Safaruddin.
Menurut Safaruddin, DPRA harus menyelidiki kenapa unit lelang pengadaan (ULP) Biro PBJ belum tender proyek atau pekerjaan yang sudah sepatutnya di tayang sehingga menjadi masalah dengan anggaran yang begitu besar.
Untuk itu YARA meminta ULP Biro PBJ harus terbuka dan transparan kepada publik, ada apa sebenarnya terkait lambatnya penayangan pekerjaan tahun 2021.
“Jangan ditutup-tutup dan diam ini adalah dana publik,” jelasnya.
Selain itu—katanya—ULP bisa menjelaskan kepada publik apabila memang belum menerima Dokumen kegiatan dari SKPA, sehingga lelang proyek tidak bisa.
“Tugas Biro BPJ kan hanya penayangan pekerjaan, selesai pengumuman langsung di kembalikan ke dinas, dan itu harus disampaikan ke publik permasalahannya,” lanjutnya.
Dijelaskan YARA pada akhir bulan Juli 2021 ini seharusnya sudah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun depan, agar bulan Desember DPRA sudah mengesahkan APBA tahun 2022.
“Bagaimana mau masuk KUA PPAS, ini saja belum selesai, seharusnya sekarang serapan anggaran sudah mencapai 70%, tapi kenyataannya 50% pun belum sampai.
Kepada di DPRA, Safaruddin meminta tahun 2022 harus lebih selektif mempertanyakan kelengkapan dokumen dari kegiatan kegiatan yang diajukan tim TAPA, harus klir semua contoh bangun jembatan, mulai dari lahan, DID, AMDAL begitu ingin melaksanakan soal fisik, persoalan non fisik sudah selesai. []
Reporter: Irfan