Ada Makam, PT Hutama Karya Hentikan Pengerjaan Gerbang Tol Kajhu

Share

Nukilan.id – PT Hutama Karya (Persero) menghentikan sementara pengerjaan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). Pasalnya, dalam pembangunan jalan tol ditemukan lokasi situs cagar budaya berupa batu nisan yang diduga makam peninggalan Kerajaan Aceh masa lampau.

“Untuk saat ini, lokasi penemuan batu nisan tersebut telah ditandai dan sementara pekerjaan konstruksi di area intersection dihentikan, sampai dengan keluarnya hasil evaluasi di lapangan,” kata Project Director Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya (Persero) Slamet Sudradjat dikutip dari Antara, Selasa (16/2).

Penemuannya ketika PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pelaksana proyek melakukan pekerjaan pembersihan lahan kerja (land clearing) di lokasi seksi 6 pada Rabu (10/2) lalu.

Adhi Karya juga berkoordinasi dengan pihak Muspika setempat ketika menemukan batu nisan yang diduga peninggalan dari situs sejarah Kerajaan Aceh, sehingga proses land clearing dihentikan, katanya.

Menurut Slamet, berdasarkan informasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK) lahan, bahwa sebelumnya dalam daftar nominatif pembebasan lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak ditemukan adanya makam di lokasi tersebut.

Namun, lanjut dia, pada dasarnya HK telah mengikuti arahan regulator, dan memastikan pembangunan jalan tol telah mengikuti prosedur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dalam proses pembebasan hingga pembersihan lahan.

“Sebagai tindak lanjut, Hutama Karya saat ini tengah melakukan survei bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bidang Sejarah dan Budaya Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap penemuan ini,” katanya.

Selain itu, HK memastikan pekerjaan konstruksi di area lainnya yang terdapat di sepanjang seksi 6 terus berjalan. Kata dia, perusahaan mendukung seluruh proses survei dan evaluasi yang berlangsung ke depannya.

Manajemen HK terus berupaya dan bekerja sama semaksimal mungkin dalam rangka penyelesaian pembangunan JTTS tepat waktu, dengan tetap memperhatikan berbagai aspek yang ada sesuai dengan prosedur yang berlaku, katanya.[]

Sumber: cnnindonesia

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News