Nukilan.id – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh berharap tender ulang paket pembangunan RUSD Singkil yang sedang berlangsung tidak lagi masuk pengaruh aparat penegak hukum (APH) di Aceh Singkil dengan menakutkan-nakuti penyelenggara negara untuk mendapatkan proyek yang sedang di tender.
“Kami serius memperhatikan dan mengawal prosesnya kali ini, dan kita juga sudah menyiapkan materi dan bahan kajian awal untuk dilaporkan ke Satgas 53 dan Propam Polda Aceh sebagai bahan petunjuk awal bahwa ditemukan adanya potensi dugaan adanya intervensi tertentu yang mengarahkan untuk kepentingan memenangkan proses tender yang sedang berlangsung,” kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, SHI, Kamis (22/7/2021).
Askhalani mengatakan, berdasarkan hasil temuan awal dan fakta informasi dari relawan dan laporan Masyarakat ditemukan dugaan selain adanya intervensi dari instansi tertentu juga ada dugaan keterlibatan Panitia dari RSUD dan konsultannya yang menutup akses pihak lain untuk satu provider kelengkapan ruang operasi yang dilelang.
Lanjutnya, GeRAK Aceh berkepentingan mengawal proses ini agar pembangunan rumah sakit di era pandemi bisa berlangsung fairness sehingga menjadi legacy bagi bupati Singkil nantinya, sehingga masyarakat Singkil tidak perlu lagi ke RSU Yuliadin Away Aceh Selatan untuk melakukan operasi kesehatannya.
“Proses tender yang terbuka dan terbebas dari intervensi tentu akan menjadi sangat penting dilakukan, apalagi pembangunan RSUD sebagai sebuah fasilitas publik harus dibangun dengan kualitas yang baik dan dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar terbebas dari kepentingan pihak-pihak tertentu,” ujar Askhlani.[]