Pemerintah Aceh Surati DPRA Minta Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Ditunda

Share

Nukilan.id – Pemerintah Aceh menyurati Ketua Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) untuk menunda rapat koordinasi dan menjadwal ulang rapat lanjutan dengan Panitia Khusus (pansus) biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) DPRA.

Surat bernomor 005/12593 dengan perihal “mohon menjadwal kembali rapat koordinasi”, sekaligus menjawab surat DPRA nomor 005/1565 perihal rapat koordinasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh( SKPA) yang seharusnya berlangsung Jum’at (16/7/2021) di Ruang rapat serba guna DPRA.

Surat pemerintah Aceh yang diteken Sekretaris Daerah dr. Taqwallah, M.Kes itu menyebutkan, SKPA membutuhkan waktu untuk mempersiapkan bahan-bahan guna melanjutkan rapat koordinasi bersama Pansus DPRA,

“Untuk itu kami mohon kiranya Saudara berkenan menjadwalkan kembali rapat koordinasi dimaksud setelah hari raya Idul Adha 1442 H,” bunyi surat tersebut.[]

Reporter: Irfan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News