Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melakukan investigasi pada biro barang dan jasa Pemerintah Aceh terkait dengan lemahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 triwulan I.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus biro barang dan jasa pemerintah Aceh, Ir. Azhar Abdurahman kepada Nukilan.id di ruang kerja Komisi I DPRA, Rabu (14/7/2021).
“Kita akan menginvestigasi dan mempertanyakan apa saja kendala di lapangan dan termasuk kendala yang ada Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Azhar.
Selain itu, kata dia, kita juga ingin mempertanyakan berapa jumlah paket yang masuk Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Dan berapa yang sudah lewat dan di tender, dan berapa yang belum itu harus jelas termaksut sisanya tinggal berapa. Itu semua akan kami investigasi sedetil-detilnya sampai ke akar,” tegasnya.
Kata Azhar, dari segi pengerjaan yang memiliki jumlah anggaran besar seperti, proyek jembatan atau lainnya, dengan memakai tehnisi tinggi, material banyak dan juga mobilisasi dengan keadaan cuaca hujan, apakah itu semua mencukupi waktu atau tidak dan bisa diselesaikan atau tidak?.
“Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan, ini akan menjadi warning dan DPRA tidak merespon APBA-P 2021, yang anggaran APBA murni saja tidak terealisasi apalagi yang di perubahan,” tegas azhar.
Oleh karena itu, Azhar berharap, dengan adanya dorongan dari DPRA, maka APBA tahun 2021 bisa realisasi semaksimal mungkin oleh Pemerintah Aceh, dengan mencapai target-target yang sudah disahkannya.
“Semoga dengan dorongan ini, pemerintah aceh dapat segera merealisasikannya dengan secepatnya,” pungkasnya.
Selain itu, Azhar menambahkan, pihaknya selalu menggelar rapat evaluasi dan rapat koordinasi anggaran dengan semua komisi. Termasuk juga mengevaluasi dan menanyakan tentang realisasi APBA yang tidak langsung dan langsung.
“Kalau anggaran belanja langsung, lebih ke belanja pegawai, sudah terealisasi. Sedangkan anggaran tidak langsung untuk belanja publik belum bergerak sama sekali belum terealisasi. Dan sekarang ini baru bergerak sekitar 9 sampai 15 % dan itu sangat rendah dalam satu semester, seharusnya sudah berjalan 50 % memasuki bulan Juli tahun 2021,” jelasnya.
Maka dari itu, kata Azhar, DPRA menggunakan fungsi pengawasan dan melakukan evaluasi dengan membentuk Pansus biro pengadaan barang dan jasa di dalam paripurna. Karena, dari pihak Pemerintah Aceh tidak memberitahukan apa kendala di ULP, sehingga lemahnya serapan anggaran APBA tahun 2021.
“Pihak ULP seperti SKPA di pemerintah Aceh dengan berdiri sendiri, sulit ditembus dan tidak adanya informasi yang terbuka,kurangnya transparan dan Sampai saat ini belum ada jawaban sama sekali terkait lemahnya realisasi anggaran,” ujarnya.
“Maka, kita mendorong percepatan dan kepekaan pemerintah dalam situasi ekonomi di Aceh, dikarenakan pertumbuhan ekonomi masyarakat sangat tergantung pada APBA,” lanjutnya.
Dengan di sahkan anggaran tahun 2021 pada Desember 2020, kata dia, kita semua berharap kesejahteraan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Ditambah lagi dengan kondisi Covid-19 yang melanda dunia khususnya Aceh, sehingga masyarakat masih trauma dan perekonomian semakin melemah.
“Seharusnya pemerintah harus mengupayakan lebih ekstra anggaran APBA Tahun 2021, sehingga masyarakat bisa terbantu dalam pembangkitan ekonomi, dengan bergeraknya ekonomi, persoalan trauma covid-19 bisa teratasi,” pungkasnya.[]
Reporter: Irfan