Nukilan.id – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, Dr. (Cand) H. Fakhrul Razi, M.IP menyampaikan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan nama pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dapat segera diumumkan.
“Kita dari DPD Terus mengawal dan meminta kepada KPK untuk penanganan kasus korupsi bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga sampai ke 23 kabupaten/kota di Aceh,” lanjut Fachrul Razi saat diwawancarai Nukilan.id di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Selain itu, Fachrul Razi, mengungkapkan bahwa, turunnya KPK ke Aceh untuk memeriksa kasus mega korupsi tentang Dana Otsus Aceh.
“Karena seharusnya Dana Otsus ini diberikan untuk mensejahterakan rakyat Aceh, khususnya untuk fakir miskin dan korban konflik Aceh,” jelasnya.
Oleh karena itu, Fachrul Razi meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus mega korupsi Dana Otsus Aceh.
Selain itu, Fachrul Razi juga mengingatkan bahwa, semua ini merupakan ujian bagi Indonesia khusunya Aceh. Ia berharap, agar praktek-praktek korupsi bisa segera diselesaikan.
“Kita terus berharap, adanya kepastian hukum bagi pelaku korupsi yang ada di aceh,” tegasnya. [Iwan]