Nukilan.id – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan bahwa, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah (BAS) harus segera dilaksanakan, jangan sampai tertunda lagi.
“Ini harus segera dilaksanakan, jangan ditunda lagi, kalau tidak akan menjadi sebuah penghalang untuk mencapai titik tujuan dari sebuah perbankan,” kata Mawardi kepada Nukilan.id, Kamis (17/6/2021).
Menurut Mawardi, tertundanya RUPS ini juga dapat menganggu sistem perbankan internal di Bank Aceh Syariah. Dan juga akan mendapat sanksi dari pihak OJK apabila tidak segera dilaksanakan.
“RUPS ini sudah tertunda dua kali, sementara RUPS harus terlaksana 6 bulan dan itu sudah menjadi ketentuan wajib dalam perseroan, jika tidak kita akan mendapat sanksi dari pihak OJK, dan nampaknya RUPS ini alot pelaksanaannya,“ tegasnya.
Salain itu, kata Mawardi, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang meminta penundaan pelaksanaan RUPS, karena banyak hal yang harus diperbaiki.
Perlu Diketahui, lanjutnya, pemegang saham BAS paling besar saat ini adalah pemerintah Aceh yang mencakup nilai sebesar 61%. Dan jika ingin diwakilkan kehadiran gubernur Aceh, maka harus ada surat pendelegasian.
Sementara itu, kata Mawardi, kita ketahui bersama bahwa, gubernur Nova saat ini masih dalam kondisi yang tidak sehat karena terjangkit virus Covid-19.
“Sedangkan gubernur Aceh memiliki peran penting dalam RUPS ini, karena disini kita berbicara gubernur dan juga sebagai pemegang saham pengendali,“ terang Mawardi.[]