Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Aceh, Muslahuddin Daud mengatakan, keputusan PDIP sudah jelas dan tegas pilkada nasional dilakukan pada tahun 20204, namun dalam konteks Aceh pihaknya ikuti konsensus saja.
“Kita di partai ada hirarki keputusan. Kita sebenarnya sepakat dengan konsensus saja. Mana konsensus yang lebih banyak, ya kita ikut, ” Ujar Muslahuddin Daud ketika dihubungi Nukilan.id, media online di Aceh, Jum’at (12/2/2021).
Begitu juga halnya keputusan pilkada Aceh, harapannya harus dari keputusan hasil koordinasi dengan semua pihak.
“Semoga Konsederan yang diambil sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek yuridisnya,” ujar Muslahuddin.
Muslahuddin menyampaikan itu terkait balasan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang tetap meminta KIP Aceh menjalankan tahapan, program, dan agenda pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan 2024, sekalaigus menolak permintaan pilkada Aceh tahun 2022.[]
Laporan: Akhi Wanda





