Saturday, 24 October 2026 Banda Aceh 28°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Pemerintahan

Kapolri Jeda Paparan Pengungkapan Pabrik Sabu di Aceh Saat Azan Asar

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di lokasi pabrik sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). (FOTO: POLRI)
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di lokasi pabrik sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). (FOTO: POLRI)

NUKILAN.ID | SIGLI — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghentikan sementara pemaparannya ketika azan asar berkumandang di lokasi pabrik sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).

Sebelum jeda, Suyudi tengah memaparkan pengungkapan jaringan narkoba yang memproduksi sabu di Aceh, termasuk aktivitas para tersangka dalam menjalankan operasinya.

Kunjungan tersebut menjadi yang pertama bagi Suyudi ke Aceh sejak dilantik sebagai Kapolri. Setelah azan selesai, ia kembali melanjutkan penjelasan terkait pengungkapan laboratorium narkoba dengan barang bukti sekitar 1,2 ton sabu.

Dalam pemaparannya, Suyudi menjelaskan bahwa jaringan tersebut diduga memperoleh bahan baku sabu dari Myanmar melalui Laos dan Thailand sebelum dibawa ke Indonesia. Dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) diduga bertugas sebagai peracik atau ahli kimia dalam produksi narkotika tersebut.

“Pada 15 Oktober 2026, tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, Cina dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan tersangka B yang berkeluarga negara Indonesia. Selama di Malaysia, tersangka LJ dan XM dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan sebelum ke Indonesia,” ujar Suyudi tepat sebelum azan berkumandang.

Di hadapan awak media dan sejumlah pejabat, Suyudi turut menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dan otoritas narkotika China.

Suyudi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah dan ruko yang disewakan, agar lebih cermat dalam memeriksa identitas serta latar belakang calon penyewa.

“Hati-hati saya berpesan, terutama yang punya ruko yang disewa atau rumah yang dikontrakkan, harus betul-betul meyakinkan dan memastikan bahwa orang yang masuk menyewa ruko atau rumah kita adalah orang-orang yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pengungkapan laboratorium gelap narkotika tersebut berlangsung melalui operasi gabungan pada 21 Oktober 2026 di sejumlah wilayah Aceh. Dalam perkara ini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya sudah ditahan, sedangkan lima lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News