NUKILAN.ID | JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memetakan sedikitnya 192 satuan Batalion Teritorial Pembangunan (BTP) yang tersebar di 164 kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 131 titik bangunan telah diverifikasi berdasarkan pemantauan organisasi tersebut.
Temuan itu tertuang dalam laporan Republik dalam Cengkeraman Loreng: Perluasan Peran Militer dan Pengingkaran Reformasi yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026.
YLBHI menilai perluasan struktur teritorial tersebut perlu dievaluasi karena berjalan beriringan dengan keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintahan di luar fungsi pertahanan, termasuk pertanian, kehutanan, pembangunan infrastruktur, koperasi desa, dan program pangan.
Dilansir Nukilan dari laporan tersebut, enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru telah direalisasikan pada 2025. Sementara itu, lima Kodam tambahan direncanakan pada 2026.
Menurut YLBHI, perluasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembentukan satuan baru, tetapi juga dengan keterlibatan militer dalam berbagai institusi dan program sipil.
YLBHI mencatat sedikitnya 36 nota kesepahaman antara TNI dan instansi sipil, mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah daerah dan perusahaan swasta asing. Salah satu bentuk kerja sama yang dibahas adalah keterlibatan TNI dalam rehabilitasi hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam, serta penegakan hukum kehutanan.
Keterlibatan militer juga ditemukan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Laporan tersebut menguraikan adanya koordinasi dengan komando kewilayahan dalam pendataan aset tanah dan bangunan untuk mempercepat pembangunan koperasi.
YLBHI menyoroti bahwa perluasan tugas tersebut ditopang oleh anggaran dari berbagai sumber, tidak hanya melalui Kementerian Pertahanan, tetapi juga kementerian dan lembaga lain serta pemerintah daerah.
Berdasarkan penelusuran data pengadaan, YLBHI mencatat sedikitnya Rp7,98 triliun anggaran dari kementerian dan lembaga lain yang dialokasikan untuk kegiatan yang dikelola satuan TNI selama 2025 hingga 2026 berjalan.
Dari data tersebut, terdapat 756 pagu anggaran yang terdaftar, dengan 603 di antaranya belum terealisasi dalam catatan sistem pengadaan yang ditelusuri.
Beberapa alokasi yang disebut dalam laporan meliputi Rp4,71 triliun untuk program cetak sawah oleh Kementerian Pertanian, serta Rp1,38 triliun untuk program yang melibatkan Badan Gizi Nasional dan Universitas Pertahanan.
YLBHI mengingatkan bahwa status belum terealisasi dalam sistem pengadaan tidak otomatis berarti dana tersebut tidak dibelanjakan. Sebagian kegiatan dapat menggunakan mekanisme swakelola atau mekanisme anggaran lain yang tidak tercatat sebagai transaksi pengadaan dalam sistem elektronik.
Namun, kondisi itu, menurut laporan, membuat penggunaan dana yang dikelola satuan TNI tidak seluruhnya dapat ditelusuri publik melalui sistem pengadaan yang tersedia. []
Reporter: Sammy





