NUKILAN.ID | JAKARTA — Forum Guru Besar Indonesia menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi merusak keteladanan pejabat publik dan melemahkan kepercayaan generasi muda terhadap institusi pendidikan.
Penilaian tersebut tertuang dalam surat terbuka bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” yang diterbitkan di Jakarta pada 19 Oktober 2026.
Forum menyoroti persoalan keabsahan dokumen persyaratan pendidikan Gibran dalam pencalonan wakil presiden. Mereka menghubungkan persoalan tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
“Persoalan ini memiliki implikasi moral dan etis yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan negara. Kami menilai keteladanan pejabat publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan pendidikan,” demikian disampaikan sebagaimana dilansir Nukilan dari surat tersebut, Selasa (20/10/2026).
Forum Guru Besar Indonesia mempertanyakan bagaimana perguruan tinggi dapat terus menanamkan nilai integritas akademik, kerja keras, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum kepada mahasiswa apabila persoalan persyaratan administratif pejabat negara tidak diselesaikan secara meyakinkan.
Menurut forum, kondisi tersebut berisiko menjadi preseden buruk yang merusak mentalitas bangsa dan mengurangi penghargaan terhadap proses pendidikan nasional.
Forum juga menilai persyaratan pendidikan merupakan salah satu batas administratif mendasar dalam hukum positif. Karena itu, mereka berpendapat kontroversi mengenai keabsahan dokumen persyaratan pejabat publik perlu dilihat dari perspektif tanggung jawab moral, bukan semata-mata dari aspek hukum formal.
Dalam surat tersebut, forum turut merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Mereka menilai pejabat publik perlu mempertimbangkan tanggung jawab etis ketika menghadapi kontroversi moral yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Selain dampaknya terhadap dunia pendidikan, forum memperingatkan bahwa persoalan legitimasi moral dapat menggerus kredibilitas pemerintahan di tingkat domestik maupun internasional.
Mereka menyatakan Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang solid, bersih dari kontroversi hukum, serta berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Atas pertimbangan tersebut, Forum Guru Besar Indonesia mendesak Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden. Langkah itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah konstitusi dan memulihkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Forum juga meminta Presiden Prabowo Subianto melihat persoalan tersebut sebagai ujian terhadap komitmen menjaga etika di tingkat birokrasi tertinggi, bukan sekadar dinamika politik.
Surat terbuka itu turut ditembuskan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Forum berharap Joko Widodo memberikan pandangan yang dinilai dapat menjaga kehormatan keluarga sekaligus masa depan demokrasi Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani atas nama Forum Guru Besar Indonesia di Jakarta pada 19 Oktober 2026. []
Reporter: Sammy





