NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memanfaatkan inovasi digital Super App SAJAN (Smart Aceh Jaya Terdepan) untuk memperluas akses informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.
Inovasi tersebut dipresentasikan Bupati Aceh Jaya Safwandi dalam tahapan Presentasi Pimpinan Badan Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026).
Dalam presentasinya, Safwandi menjelaskan bahwa SAJAN dikembangkan untuk menyatukan berbagai situs web dan layanan digital lintas sektor dalam satu platform. Melalui aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi mengenai program, kegiatan, kinerja, dan pelayanan publik dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dengan lebih mudah.
Menurut Safwandi, penggunaan teknologi digital merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menyediakan layanan informasi yang lebih cepat, mudah diakses, dan efisien.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, seluruh perangkat daerah didorong memperbaiki pengelolaan informasi, memperbarui konten layanan digital secara berkala, serta meningkatkan koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pemaparan tersebut turut didampingi Tim PPID Utama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memperkuat pengelolaan informasi publik. Apresiasi tersebut mencakup dukungan anggaran dan upaya memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.
Junaidi menilai SAJAN berpotensi menjadi salah satu model pengembangan layanan digital yang dapat diadopsi oleh pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Aceh.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pembaruan informasi dilakukan secara rutin sehingga layanan digital dapat menyajikan informasi yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan perkembangan terbaru serta kebutuhan masyarakat.
Junaidi juga berharap Kabupaten Aceh Jaya mampu meraih predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Melalui proses monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya diharapkan terus meningkatkan pengelolaan PPID dan menyempurnakan inovasi layanan digital. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan secara lebih mudah sekaligus berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





