Dana Otsus Aceh 2027 Disepakati Rp13,48 Triliun, Tata Kelola Diperkuat

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh dalam pembahasan APBN 2027. Dana Otsus Aceh menjadi bagian dari alokasi dana Otsus sebesar Rp13,487 triliun untuk Aceh dan provinsi-provinsi di wilayah Papua.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam laporan Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah saat rapat pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang APBN 2027, Kamis (24/9/2026).

“Dana Otsus dialokasikan kepada Provinsi Aceh dan provinsi di wilayah Papua tahun anggaran 2027 disepakati sebesar 13.487,50,” demikian disampaikan anggota Panja Transfer ke Daerah Badan Anggaran DPR RI, Habib Syarif dalam laporan Panja Transfer ke Daerah dalam rapat Banggar DPR RI, dilansir Nukilan dari YouTube DPR RI, Kamis (24/9/2026).

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah dan Banggar juga menekankan penguatan tata kelola dana Otsus. Salah satu kebijakan yang disepakati adalah menyiapkan regulasi teknis untuk mendukung keberlanjutan dana Otsus Aceh.

“Menyiapkan regulasi teknis tata kelola dalam rangka mendukung keberlanjutan dana Otsus Aceh,” demikian salah satu poin kebijakan yang tercantum dalam laporan Panja yang dibacakan Habib Syarif.

Penggunaan dana Otsus juga diarahkan agar lebih terukur. Banggar dan pemerintah menyepakati penguatan sistem penggunaan dana tersebut dengan menetapkan batas minimal, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, dana Otsus diarahkan untuk mendukung program kerja prioritas, seperti ketahanan pangan, energi, penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kebijakan tersebut juga mencakup peningkatan kualitas tata kelola melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan intensif serta dukungan sistem informasi. Pengalokasian dan penyaluran dana Otsus juga diarahkan menggunakan pendekatan berbasis kinerja.

Kesepakatan mengenai dana Otsus tersebut menjadi bagian dari postur Transfer ke Daerah dalam APBN 2027 yang secara keseluruhan disepakati sebesar Rp735 triliun.

Laporan Panja Transfer ke Daerah kemudian disampaikan untuk diterima dan disahkan menjadi kesimpulan rapat kerja antara Banggar DPR RI, pemerintah dan Bank Indonesia dalam pembahasan tingkat I RUU APBN 2027. []

Reporter: Sammy

spot_img

Read more

Local News