BBPOM Temukan Teh Hijau Tanpa Izin Edar dan Minuman Kedaluwarsa di Lhokseumawe

Share

NUKILAN.ID | Lhokseumawe — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan saat melakukan pengawasan warung kopi di Kota Lhokseumawe, Jumat (4/9/2026).

Dalam kegiatan bertajuk SANGER UREUNG ACEH, petugas BBPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung kopi. Pengawasan mencakup penerapan higiene dan sanitasi serta pemeriksaan produk pangan yang diperjualbelikan kepada masyarakat.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan produk tanpa izin edar (TIE) berupa Teh Hijau yang masih diperjualbelikan di salah satu warung kopi. Selain itu, petugas menemukan minuman serbuk dalam kemasan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa, tetapi masih tersedia di tempat penjualan.

Temuan tersebut menjadi perhatian BBPOM Aceh karena produk pangan yang beredar di warung kopi bersentuhan langsung dengan konsumen. Pelaku usaha dinilai perlu memastikan setiap produk yang dijual telah memenuhi ketentuan dan masih layak dikonsumsi.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan pengawasan tidak hanya bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai keamanan pangan.

“Pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi menjadi momentum untuk membangun kesadaran,” ujar Riyanto dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, setiap produk yang dijual kepada masyarakat harus dipastikan aman, memenuhi ketentuan, dan masih layak dikonsumsi. Karena itu, BBPOM Aceh mendorong pelaku usaha lebih teliti memeriksa produk sebelum menjualnya kepada konsumen.

Atas temuan tersebut, petugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada pengelola warung kopi. Produk tanpa izin edar diminta tidak lagi diperjualbelikan, sedangkan produk kedaluwarsa harus segera dipisahkan dan tidak ditawarkan kepada konsumen.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari SANGER UREUNG ACEH, inovasi BBPOM Aceh yang menggabungkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), pemeriksaan sarana, pengujian pangan, penyediaan informasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Riyanto mengatakan keterlibatan pemerintah daerah diperlukan untuk memperluas pengawasan hingga ke tempat usaha yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menjadi langkah penting agar pengawasan pangan dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi dilanjutkan dengan edukasi, pembinaan dan tindak lanjut terhadap pelaku usaha. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News