NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada Agustus 2026 tercatat sebesar 128,06, meningkat 0,59 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada angka 127,30.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh Agus Andria menjelaskan, kenaikan NTP tersebut menunjukkan peningkatan daya tukar atau kemampuan daya beli petani. NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.
“Dalam perkembangannya, NTP Aceh pada Agustus 2026 mencapai 128,06 atau naik 0,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Agus Andria dalam siaran langsung BPS Aceh, dilansir Nukilan, Jumat (4/9/2026).
Kenaikan NTP Aceh terutama terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). It naik 0,99 persen dari 159,80 menjadi 161,38, sedangkan Ib meningkat 0,40 persen dari 125,53 menjadi 126,02.
BPS mencatat, kenaikan NTP terjadi pada hampir seluruh subsektor. Subsektor hortikultura menjadi yang mengalami kenaikan paling tinggi, yakni sebesar 6,12 persen, dari 95,15 menjadi 100,97. Kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan harga jual sejumlah komoditas, terutama cabai rawit dan semangka.
Selanjutnya, NTP subsektor perikanan meningkat 1,57 persen menjadi 123,38. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan indeks harga yang diterima nelayan dan pembudidaya ikan sebesar 1,87 persen.
Pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, NTP naik 0,82 persen menjadi 165,36. Peningkatan harga komoditas kakao atau cokelat biji, kelapa sawit, dan kopi menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan indeks harga yang diterima petani.
Sementara itu, NTP peternakan meningkat 0,62 persen menjadi 101,44. Kenaikan tersebut dipengaruhi meningkatnya harga jual komoditas unggas, khususnya ayam ras pedaging, serta ternak besar seperti sapi potong dan kerbau.
Berbeda dengan subsektor lainnya, tanaman pangan menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP. NTP tanaman pangan turun 0,15 persen menjadi 107,35. Meskipun indeks harga yang diterima petani naik 0,23 persen akibat kenaikan harga gabah, indeks harga yang dibayar petani meningkat lebih besar, yakni 0,39 persen.
Selain NTP, indikator Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Aceh juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2026, NTUP tercatat 132,54, naik 0,82 persen dibandingkan Juli 2026 dan meningkat 1,14 persen dibandingkan Agustus 2025.
BPS Aceh juga mencatat adanya peningkatan harga yang dibayar petani. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) naik 0,46 persen, sedangkan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) meningkat 0,16 persen.
Di sisi lain, perkembangan harga kebutuhan rumah tangga di wilayah perdesaan Aceh pada Agustus 2026 menunjukkan inflasi sebesar 0,46 persen. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, yakni sebesar 0,59 persen. BPS mencatat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi antara lain cabai rawit, tongkol, dan beras. Sementara kelompok pakaian dan alas kaki justru mengalami deflasi sebesar 0,03 persen.
Secara nasional, NTP Agustus 2026 tercatat 129,19, naik 1,05 persen dari bulan sebelumnya. Dari 38 provinsi yang dilaporkan, sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan NTP. Sulawesi Barat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 6,87 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi di Sulawesi Utara sebesar 2,14 persen.
Dengan NTP sebesar 128,06, posisi Aceh pada Agustus 2026 masih berada sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 129,19. Namun, kenaikan NTP menunjukkan bahwa secara agregat peningkatan harga yang diterima petani masih lebih besar dibandingkan kenaikan harga yang harus mereka bayar. []
Reporter: Sammy

