Nukilan.id – Personel Polresta Banda Aceh dan Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan Wh) menggerebek sebuah kafe dan menemukan tujuh wanita muda yang sedang pesta minuman keras.
Ketujuh wanita muda tersebut berinisial NM (22), HS (19), EMD (26), CA (22), FD (26), MA (22) dan NA (19). Petugas juga menyita barang bukti berupa minuman keras merek Red Label dan Vibe dari ketujuh wanita itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari kafe tersebut.
“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Senin, (30/8/2021).
Setelah mendapat laporan dari warga, petugas gabungan lalu melakukan patroli dan menuju kafe tersebut. Mereka menemukan sejumlah wanita yang sedang asyik minum minuman keras.
“Ternyata di dalam ruang karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, polisi menyerahkan wanita tersebut ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah bersama barang bukti miras. Hingga saat ini ketujuh wanita muda ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP. [viva]