Thursday, September 19, 2024
1

5 Keputusan Kontroversial Wasit Eko Agus Sugiharto dalam Laga Aceh vs Sulteng

NUKILAN.id | Banda Aceh – Laga perempatfinal cabang sepak bola PON XXI Aceh-Sumut 2024 antara Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng) diwarnai insiden mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial yang diambil oleh wasit Eko Agus Sugiharto memicu kericuhan, hingga berujung pada aksi pemukulan oleh pemain Sulteng, Muhammad Rizki. Bahkan, tim sepak bola Sulteng memilih untuk mengundurkan diri atau walk out (WO), memastikan Aceh lolos ke babak semifinal.

Laga yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024), menjadi perhatian besar setelah Eko Agus Sugiharto mengeluarkan beberapa keputusan yang dinilai berat sebelah dan merugikan tim Sulawesi Tengah. Amatan Nukilan.id berikut lima keputusan kontroversial yang menjadi sorotan.

1. Kartu Merah untuk Tiga Pemain Sulteng

Pertandingan semakin panas saat tiga pemain Sulteng menerima kartu merah. Pemain pertama yang diusir wasit adalah Wahyu Alman pada menit ke-74, setelah dinilai melakukan pelanggaran keras dengan mengangkat kaki terlalu tinggi saat berusaha merebut bola. Pelanggaran tersebut hampir mengenai kepala pemain Aceh.

Tidak berhenti di situ, pada menit ke-85, giliran Moh Akbar yang diusir dari lapangan setelah menerima kartu merah dari Eko Agus Sugiharto. Kartu merah ketiga diberikan kepada Muhammad Rizki yang emosi dengan keputusan wasit dan melakukan tindakan pemukulan terhadap Eko Agus, membuat sang wasit terkapar di lapangan.

2. Tambahan Waktu 13 Menit

Keputusan kontroversial lainnya adalah pemberian tambahan waktu yang dianggap terlalu panjang. Saat pertandingan memasuki masa injury time babak kedua, wasit Eko Agus memberikan waktu tambahan hingga 13 menit. Tambahan waktu yang tidak biasa ini muncul ketika Sulteng sedang unggul 1-0, berkat gol Wahyu Alman di menit ke-25.

Keputusan ini memicu protes dari pihak Sulteng, karena dianggap terlalu lama dan memberi peluang bagi Aceh untuk mengejar ketertinggalan.

3. Penalti Ganda untuk Aceh

Wasit Eko Agus Sugiharto memberikan dua penalti untuk Aceh pada masa injury time, keputusan yang semakin memanaskan suasana. Penalti pertama diberikan pada menit ke-90+7 setelah pemain Sulteng dianggap melakukan pelanggaran di kotak penalti. Meski penalti ini gagal dieksekusi, Eko Agus kembali memberikan penalti kedua setelah menilai ada handball di area kotak penalti oleh pemain Sulteng.

Kali ini, eksekusi penalti sukses dilakukan oleh Akmal Juanda pada menit ke-126, membuat skor menjadi imbang 1-1. Keputusan ini memicu protes keras dari pemain dan ofisial Sulteng, yang merasa timnya dirugikan.

4. Tidak Memberi Kartu kepada Pemain Aceh

Keputusan lain yang dipertanyakan adalah ketika wasit tidak memberikan kartu kuning atau merah kepada pemain Aceh, meski terjadi pelanggaran keras terhadap pemain Sulteng. Beberapa kali pemain Aceh melakukan tekel keras, namun Eko Agus memilih untuk tidak memberikan sanksi kartu, membuat keputusan ini semakin diperdebatkan.

5. Peluit Panjang Usai Skor Imbang

Setelah penalti kedua dari Akmal Juanda mengubah skor menjadi 1-1, wasit Eko Agus Sugiharto langsung meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan. Keputusan ini dianggap janggal karena skor imbang seharusnya membawa pertandingan ke babak tambahan waktu 2×15 menit. Namun, tim Sulteng memutuskan untuk mundur dan melakukan WO, mengakhiri laga dengan Aceh lolos ke semifinal.

Insiden Pemukulan dan Walk Out

Puncak dari kontroversi ini terjadi ketika Muhammad Rizki, pemain Sulteng yang kesal dengan keputusan wasit, memukul Eko Agus Sugiharto hingga terkapar. Wasit sempat mendapatkan perawatan, namun insiden ini membuat suasana semakin panas di lapangan. Tak lama setelah itu, tim Sulteng memilih untuk mundur dari pertandingan, menganggap keputusan wasit sangat merugikan tim mereka.

Dengan keputusan walk out dari tim Sulteng, Aceh otomatis melaju ke babak semifinal PON XXI Aceh-Sumut 2024. Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara masih menunggu hasil investigasi terkait insiden ini, termasuk kemungkinan sanksi bagi pihak yang terlibat. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img