Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRA dari Dahlan Jamaluddin ke Saiful Bahri alias Pon Yahya pada Senin, 21 Maret 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Drs. Abdurrahman Ahmad dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, rapat paripurna tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, sehingga berdasarkan hasil rapat tersebut, maka diambil keputusan untuk diagendakan rapat paripurna Pergantian Ketua DPRA pada tanggal 21 Maret 2022 pukul 14.00 WIB di Gedung Paripurna DPRA. Sedangkan untuk agenda pergantian Wakil Ketua DPRA dari Partai Demokrat belum bisa dimasukkan.
“Jadi agendanya itu hanya pergantian Ketua DPRA yang akan diadakan pada tanggal 21 Maret 2022 nanti. Sedangkan untuk pergantian Wakil Ketua DPRA dari Demokrat belum ditetapkan, karena belum ada rapat pimpinan,” kata Abdurrahman.
“Tadi juga sudah kita usulkan untuk pergantian Wakil Ketua DPRA, tapi karena berbagai macam pendapat, sehingga belum bisa dimasukan karena belum diagendakan oleh Pimpinan DPRA,” sambungnya.
Kendati demikian, lanjut Abdurrahman, pimpinan DPRA akan segera menetapkan kembali rapat untuk agenda pergantian Wakil Ketua DPRA dalam rapat Banmus DPRA dan akan segera diparipurnakan.
“InsyAllah secepatnya, kita tunggu saja rapat dari pimipnan DPRA selanjutnya,” pungkas Politisi Partai Gerindra itu.
Reporter : Hadiansyah