NUKILAN.id | Meureudu – Aceh menjadi salah satu provinsi dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, terdapat 21.000 warga yang mengalami gangguan jiwa, dengan 50 persen di antaranya mengalami gejala kejiwaan berat. Lebih memprihatinkan, hingga saat ini, masih ada 114 ODGJ yang dipasung di berbagai wilayah di Aceh.
Dikutip dari Kompas.com, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyoroti kondisi tersebut dalam acara pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025). Ia menegaskan bahwa praktik pemasungan harus dihentikan karena bukan solusi, melainkan justru memperburuk kondisi penderita gangguan jiwa.
“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” ujar Safrizal.
Fasilitas dan Penanganan ODGJ di Aceh
Safrizal menyebutkan bahwa Aceh telah memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa, yakni Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, ia menekankan bahwa upaya penanganan ODGJ harus lebih maksimal.
“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” katanya.
Ia juga meminta agar bupati dan wali kota segera mendata penderita gangguan jiwa yang masih dipasung dan mengirimkan laporan ke RSJ Aceh. Nantinya, tim dari RSJ akan turun langsung untuk menjemput dan merawat mereka agar mendapat penanganan yang lebih baik.
Target Eliminasi Pasung di Aceh
Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menyatakan bahwa pencanangan Aceh Eliminasi Pasung bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan di seluruh wilayah Aceh tahun ini.
“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu bupati dan wali kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” ungkap Hanif.
Selain memberikan perawatan medis, RSJ Aceh juga memiliki fasilitas rehabilitasi di Kuta Malaka. Pasien yang telah dinyatakan sembuh secara klinis akan dibekali dengan berbagai keterampilan agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat.
“Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri,” tambahnya.
Menghapus Stigma dan Meningkatkan Kesadaran
Hanif juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ. Menurutnya, stigma terhadap penderita gangguan jiwa masih menjadi kendala dalam proses penyembuhan mereka.
“Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Dengan program Aceh Eliminasi Pasung, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya layanan kesehatan mental dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi ODGJ. Sebab, mereka bukan hanya butuh perawatan medis, tetapi juga dukungan sosial agar dapat menjalani hidup yang lebih baik.
Editor: Akil