Monday, April 29, 2024

1.143 Pasangan di Aceh Barat Daya Menikah Sepanjang 2023

Nukilan.id   Sebanyak 1.143 pasangan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menikah sepanjang tahun 2023. Data ini dihimpun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Abdya dari 9 Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah tersebut.

Kepala Kemenag Abdya, Dr. H Salman Al Farisi SAg MPd, melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Abdya, M Yatim MA, menyampaikan bahwa jumlah pernikahan ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022. 

“Dari total 1.143 pasangan, pernikahan terbanyak terjadi pada bulan Mei dengan 160 pasangan, diikuti bulan Juli sebanyak 120 pasangan, dan Desember dengan 111 pasangan,” kata Yatim dikutip dari laman aceh.kemenag.go.id, pada Jum’at (5/1/2024).

M Yatim juga menyebutkan dari total pernikahan tersebut, 775 pasangan melangsungkan pernikahan di kantor KUA kecamatan, sementara 368 pasangan memilih peristiwa pernikahan di luar kantor KUA.

“Pernikahan terbanyak terjadi pada usia 20 hingga 30 tahun. Meskipun ada yang berusia 30 hingga 40 tahun atau yang berstatus janda atau duda, jumlah mereka tidak begitu signifikan pada tahun 2023,” terangnya.

Ditanya mengenai pernikahan dini atau di bawah usia 19 tahun, M Yatim menjawab bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pernikahan, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Jika terdapat pelanggaran terhadap aturan tersebut, maka kasusnya akan disidangkan di Mahkamah Syari’yah Blangpidie. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img