NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Zulfadhli dari Partai Aceh (PA) sebagai Ketua DPRA periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat malam (4/10/2024) di Gedung Utama DPRA. Penetapan ini dilakukan melalui agenda usulan calon pimpinan definitif DPRA.
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Khudri membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRA berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRA.
Adapun susunan pimpinan DPRA yang ditetapkan adalah:
- Ketua: Zulfadhli (Partai Aceh)
- Wakil Ketua: Syaifuddin Muhammad (Partai NasDem)
- Wakil Ketua: Ali Basrah (Partai Golkar)
- Wakil Ketua: Salihin (Partai Kebangkitan Bangsa/PKB)
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” kata Khudri saat membacakan SK penetapan.
Setelah pembacaan SK tersebut, Zulfadhli yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada seluruh anggota DPRA yang hadir apakah mereka setuju dengan rancangan keputusan dewan tersebut. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, yang kemudian ditandai dengan ketukan palu sidang sebagai simbol pengesahan.
Amatan Nukilan.id, rapat penetapan pimpinan DPRA tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, serta anggota DPRA periode 2024-2029.
Pelantikan Zulfadhli beserta tiga wakilnya diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kinerja DPRA lima tahun mendatang. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat fungsi legislatif Aceh dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah dan memperjuangkan aspirasi rakyat. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah