NUKILAN.id | Banda Aceh – Zulfadhli membenarkan ihwal dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Aceh. Hal tersebut dia sampaikan dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 April 2025.
“Iya benar. Saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” katanya.
Disebutkannya bahwa, penunjukan dirinya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, didasarkan pada surat tugas nomor : 122/ST-DPP/B/IV/2025 tertanggal 15 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.
Sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, tambang Abang Samalanga, karib politisi Partai Aceh itu disapa, tugasnya menjalankan roda organisasi sampai dengan ditetapkannya sekjen partai definitif dan mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kementrian Hukum Aceh.
“Iya, tugas pertama saya, mengawal proses dan aturan perubahan kepengurusan DPP Partai Aceh periode 2023-2028 hingga mendapatkan keputusan pengesahan dari Kanwil Kemenkum Aceh,” ujarnya.
Pasca meninggalnya Abu Razak atau Kamaruddin Abubakar, struktur kepengurusan partai yang disahkan oleh Kanwil Kementerian Hukum Aceh masih merupakan struktur lama, dengan posisi Sekjen masih tercatat atas nama almarhum.
Zulfadhli menerangkan bahwa sebagai Plt Sekjen, ia akan menyelenggarakan rapat partai berdasarkan ketentuan dalam AD/ART Partai Aceh untuk menyusun struktur partai terbaru dan mengusulkan Sekjen definitif guna mendapatkan SK dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
“Sebagai kader partai yang patuh dan loyal terhadap perintah Ketua Umum Muzakir Manaf, saya akan menjalankan seluruh perintah yang disebutkan dalam surat tugas,” tambahnya.
Zulfadhli juga menegaskan bahwa ia akan menjalankan perintah Mualem terkait siapapun yang nanti ditunjuk dan mendapatkan rekomendasi penuh dari Ketua Umum untuk ditempatkan sebagai Sekjen Partai pengganti Abu Razak.
Setelah pengganti Abu Razak disepakati melalui mekanisme dalam AD/ART Partai Aceh, tahapan selanjutnya adalah membawa struktur baru ke notaris untuk mendapatkan legalitas. Kemudian, struktur tersebut akan dikirimkan ke Kanwil Kementerian Hukum Aceh untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan selanjutnya didaftarkan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Tugas saya sebagai Plt Sekjen Partai Aceh adalah mengawal proses ini dari awal musyawarah partai, penyusunan berita acara, notaris, SK Kemenkum, hingga BSSN,” ujarnya.
Zulfadhli menekankan bahwa setelah seluruh proses tersebut selesai, Sekjen Partai Aceh yang definitif akan memiliki aspek legal standing untuk pengurusan administrasi perbankan, surat-menyurat, dan administrasi lainnya. Ia berjanji akan melaporkan seluruh tahapan dan proses yang dilakukan kepada Ketua Umum Muzakir Manaf.