TNI Serahkan Ganja Kering 70 KG ke Polres Aceh Besar

Share

Nukilan.id – Batalyon Infanteri 117/Ksatria Yudha (Yonif 117/KY) menyerahkan narkotika jenis ganja sebanyak 70 kg hasil temuan personel Yonif 117/KY saat melaksanakan latihan di Desa Pulo Lamteuba Kecamatan Seulimeum kepada Satuan Narkoba Polres Aceh Besar.

Barang haram tersebut diserahkan langsung oleh Plh. Pasi Intel Yonif 117/KY, Letda Inf Fikri Primahesa Nurbani kepada KBO (Kaur Bin Ops) Satuan Narkoba Polres Aceh Besar Ipda Samino, S.H. di Polres Aceh Besar Jl. Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Sabtu 28 Mei 2022.

Seperti diketahui tumpukan ganja kering tersebut ditemukan prajurit Yonif 117/KY saat melaksanakan latihan taktis di kawasan kaki Gunung Seulawah, Mukim Lamteuba, Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 26 Mei 2022 lalu.

Ganja kering tersebut diperkirakan mencapai 70 kg. Barang itu berada di dalam dua karung goni dan sebuah kemasan yang sudah terbungkus koran.

Selain ganja kering, ditemukan pula timbangan berwarna putih ukuran 2 kg, serta terpal berwarna biru yang digunakan untuk menutupi barang terlarang itu. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News