YLBH-AKA: Pemkab Bireuen Tak Punya Solusi Usai Bongkar Kedai Kripik Masyarakat Cot Gapu

Share

Nukilan.id – Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Bireuen, Rahmadi menyoroti terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terhadap pembokaran kedai kripik milik masyarakat di Desa Cot Gapu, Kecamatanp Kota Juang.

Menurutnya, pembongkaran kedai keripik milik masyarakat itu tanpa adanya solusi konkrit dari pejabat setempat.

“Jika kita lihat kondisi sekarang, masyarakat dalam sedang tercekik ekonomi dengan kondisi Covid-19, jangankan untuk mencari keuntungan lebih, terkadang untuk bertahan hidup saja sangat sulit,” tutur Rahmadi kepada Nukilan.id, Minggu (26/9/2021).

Sebab itu, dia mempertanyakan Pemkab Bireuen, apa dasar pertimbangannya sehingga harus membongkar lapak kedai kripik masyarakat Cot Gapu? Apa hal yang sangat kursial sekali sehingga pemerintah harus menggusur mereka? Setelah dibongkar kedai kripik masyarakat apa solusi dari Pemkab Bireuen?.

“Apabila kita rujuk pada Azas-Azas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) pada point Azas Kepentingan Umum, maka disitu jelas disampaikan bahwa, azas yang mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum dengan cara Aspiratif, Akomodatif, Selektif dan tidak Diskriminatif,” papar Rahmadi.

Oleh karena itu, kata Rahmadi, Pemkab Bireuen harus mengedepankan berbagai pertimbangan atas kebijakan apapun, sehingga masyarakat Bireuen pemimpin yang bijaksana.

“Masih ingat 7 pilar pembangunan Bireuen yang dahulu pernah di sampaikan oleh calon bupati dan calon wakil bupati Alm. H. Saifannur-Dr. H. Muzakkar A.gani, SH.,M.SI di Paripurna DPRK Bireuen? Salah satunya adalah *Pemberdayaan Ekonomi* bukan *mematikan Ekonomi masyarakat,* janji pilar-pilar tersebut menjadi tanggung jawab wakil bupati yang telah naik tahta,” tutupnya.

Reporter: irfan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News