YLBH-AKA Minta Bupati dan DPRK Cari Solusi Terhadap Langkanya Minyak Makan di Abdya

Share

Nukilan.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) meminta kepada Bupati Akmal Ibrahim, SH bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) agar bisa menormalisasikan kelangkaan minyak goreng (minyak makan) di Kabupaten berjuluk breuh sigupai tersebut.

Hal itu disampaikan Edy Syafrijal,  Kepala Devisi dan Advokasi YLBH AKA Kabupaten Abdya, Selasa (15/2/2022).

Edy mengatakan, minyak makan merupakan salah satu bahan pangan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat di Aceh khususnya Abdya, oleh karena itu jika dibiarkan seperti ini maka yang disayangkan adalah masyarakat yang berekonomi lemah.

“Maka Bupati dan Dewan harus turun tangan, dikuwatirkan akan ada pihak yang memfaatkan kelangkaan ini sebagai kesempatan untuk menetapkan harga jual yang tinggi di Abdya,” kata Edy.

Menurutnya, kelangkaan minyak makan di Abdya sudah terjadi hampir sepekan lebih. Dengan  harapan Pemerintah daerah Kabupaten Abdya agar untuk segera mencari solusi atas kelangkaan tersebut.

Jika dilihat dalam aturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2020 di Pasal 12 dan 15 sudah jelas di tegaskan tentang kewajiban Gubernur Aceh dan bupati setempat untuk menyediakan stock cadangan kesiapan pangan termasuk minyak makan yang saat ini sedang langka.

“Kami meminta Pak Bupati dan dewan untuk mencari solusi agar kondisi ini dapat normal kembali,” tuturnya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News