Nukilan.id – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mengatakan mendesak agar Kapolda Aceh mengusut dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus penganiyaan sampai meninggalnya orang yang di tangkap. Apalagi, sudah ada laporan polisi terhadap kasus ini, masyarakat resah dan marah atas kejadian ini, dan kita tidak ingin rakyat bertindak main hakim sendiri terhadap pelakunya.
“Kami juga mendesak Kapolda Aceh menyampaikan terbuka pengusutan kasus ini seperti yang di atensi oleh Kapolri terhadap kematian seorang gadis di kuburan ayahnya, kasus ini juga sudah saya laporkan ke Kapolri dan Komisi III melalui akun Twitter Kapolri dan Ust Nasir Jamil,” kata Safaruddin dalam keterangan yang diterima Nukilan.id Minggu (5/12/2021).
Ia mengatakan, Kasus penganiyaan terhadap tahanan sampai meninggal, bukan hanya ini saja. “beberapa bulan lalu, kami juga mendapat laporan dari masyarakat di Idi, Kabupaten Aceh Timur, ada warga saat di tangkap di Banda Aceh kondisi sehat tapi berselang jam kemudian sudah jadi mayat, dulu Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Darkasyi juga menganiaya tahanan sampai meninggal bahkan mayatnya di buang ke sungai untuk tutupi jejak, tapi kemudian terbukti bahwa tewas di aniaya di Mapolres Aceh Timur, oleh Kapolda Rio Septianda Djambak Kasat tersebut di proses dan di hukum 8 tahun penjara, tapi apakah di pecat atau tidak saya tidak ikuti lagi”.
Yang ingin saya sampaikan adalah rakyat gelisah dan marah atas tindakan arogan oknum di Kepolisian dan tindakannya seakan mendapatkan legitimasi dari instansi dengan tidak di tindaknya mereka, saya sendir sebenarnya marah dengan tindakan oknum yang jahat, karena tindakan mereka itu telah membuat rakyat apatis terhadap penegak hukum, juga secara langsung melecehkan anggota polisi lain yang memang melindungi dan mengayomi rakyat, karena tindakan mereka semua polisi di anggap sama, oleh karena itu, saya meminta Kapolda memberikan atensi khusus terhadap kasus ini,” tuturnya.[]