Nukilan.id – Humas Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Muhammad Dahlan, mengajak masyarakat di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur untuk membantu pembayaran listrik Kantor Kecamatan Banda Alam yang di segel oleh PLN, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dengan di segelnya meteran Listrik Kantor Camat Banda Alam setempat.
“Setelah mendapat informasi bahwa meteran listrik Kantor Camat Banda Alam sudah di tempel penyegelan pemutusan sementara listrik di Kantor Camat Banda Alam, tadi (18/9) saya bersama tim langsung ke Kantor Camat dan melihat langsung meteran tersebut dan ternyata memang sudah di tempel stiker pemutusan sementara oleh PLN”, terang Dahlan.
Agar pelayanan publik di Kecamatan Banda Alam tidak terganggu, Dahlan mengajak, masyarakat Banda Alam untuk bergotong royong mengumpulkan uang guna membayar tunggakan listrik Kantor Camat Banda Alam.
“Kami mangajak masyarakat Banda Alam agar bersama-sama patungan mengumpulkan uang untuk membantu melunasi tunggakan listrik Kantor Camat Banda Alam, karena jika listrik tidak ada maka pelayanan publik bisa terganggu nantinya, semangat gotong royong ini sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang di kandung dalam Pancasila”, tutup Dahlan setelah mengambil foto meteran di kantor Camat.