Saturday, April 27, 2024

Wawasan Ekonomi Politik Birokrat Aceh

*Rohidh Albar Farid

Sebelum kita membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui politik ekonomi. Apa itu Politik Ekonomi? Politik ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari produksi, perdagangan, dan hubungannya dengan hukum dan pemerintah. Ini adalah studi tentang bagaimana teori ekonomi mempengaruhi sistem sosial-ekonomi yang berbeda seperti sosialisme dan komunisme, bersama dengan pembuatan dan implementasi kebijakan publik. Dengan demikian, ekonomi politik sebagai suatu sistem mengandung arti adanya tatanan ekonomi politik yang dibangun di atas asas yang khas dengan unit-unit yang saling terhubung dan terpadu sebagai suatu cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena itu, identifikasi perbedaan terhadap suatu ekonomi politik dapat dikenali dari sistem yang dibangun, mulai dari cara dan mekanismenya, asas dan tujuannya. Secara sederhana, ekonomi politik mengacu pada nasihat yang diberikan oleh para ekonom kepada pemerintah baik tentang kebijakan ekonomi umum atau proposal khusus tertentu yang dibuat oleh politisi.

Politik Ekonomi sangat tertarik dengan keuntungan dan kerugian yang timbul dengan penerapan kebijakan tertentu. Ini memberi mereka gambaran tentang kelompok mana yang mendukung kebijakan dan kelompok mana yang tidak. Mereka juga memeriksa bagaimana individu meningkatkan utilitas mereka dengan berpartisipasi dalam aktivitas politik. Modal dan tenaga kerja digunakan untuk mempengaruhi proses politik dan menghasilkan hasil kebijakan dengan manfaat paling besar.

Pada saat sekarang ini kita wajib meningkatkan dan berbenah serta sadar akan ekonomi politik yang kita miliki, saya merasa selaku mahasiswa merasa miris dengan tingkat dan proses perekonomian yang tidak berjalan mulus di Aceh ini, hal ini terbukti dengan dinobatkankannya Aceh sebagai daerah termiskin di pulau Sumatra. Mendengar hal ini sontak meluluhkan hati saya sebagai mahasiswa ilmu politik untuk membuka sebuah wawasan terutama bagi pemerintah agar lebih menyempurnakan permainan ekonomi politik diranah Serambi Mekkah ini. Sejatinya ekonomi politik ini harus memang dapat dipelajari sebaik mungkin bagi para pejabat daerah yang akan membangun daerahnya. Bagi saya dan teman-teman Prodi ilmu politik lainnya di universitas syiah kuala, mempelajari mata kuliah ekonomi politik benar-benar membuka jendela wawasan bagi kami sebagai agent of change untuk membangun Aceh nantinya dikemudian hari, terkadang stigma masyarakat terhadap kata “politik” selalu menjadi cerminan yang tidak elok dibahas ataupun dipelajari. Hal inilah yang harus kita hapus tuntas dalam membangun daerah Aceh kita tercinta di era revolusi industri.

Sejatinya kita telah melihat pembangunan yang sangat pesat di Aceh ini pasca tsunami. Namun kita perlu melihat lagi apakah faktor yang menghambat dan membuat Aceh ini menjadi daerah yang dinobat kan sebagai daerah termiskin di pulau Sumatra, dari aspek yang saya lihat sebagai mahasiswa ilmu poltik, tampaknya perlu adanya suatu inovasi terbaru dan sosialisasi dikalangan birokrat kita dalam mencerdaskan mereka untuk mengetahui pembelajaran mengenai ekonomi poltik ini, karena adat atau budaya orang Aceh di warung kopi selalu menceritakan perpolitikan tetapi tidak pernah menyinggung ekonomi politik atau sudah menyinggung tetapi tidak tahu itu adalah sesuatu yangg disebut ekonomi politik.

Potensi kebijakan baru-baru ini yang dikeluarkan Pemkot Banda Aceh yaitu potensi ekonomi kreatif sejatinya memang mengurangi tingkat pengangguran hal ini merupakan sebuah kebijakan yang menurut saya sangat kreatif namun kebijakan tersebut hanya panas-panas taik ayam atau hanya di awal saja. Tidak adanya inisiatif untuk mempertahankan suatu kebijakan yang dianggap bagus dan berjalan lancar. Mungkin inilah mengapa Aceh mendapatkan penghargaan sebagai daerah termiskin. Kita bisa melihat para birokrat yang asal kerja serta asal diletakkan ditempat atau di instansi yang bukan bidangnya. Birokrat seharusnya mampu menyaingi, mempelajari serta paham pentingnya politik ekonomi ini untuk dipelajari. Dengan adanya pemahaman tentang ekonomi politik nantinya diharuskan Aceh akan terbebas dari yang namanya daerah termiskin di pulau Sumatra ini.

Dampak lainnya mengapa Aceh menjadi daerah nomor satu termiskin di pulau Sumatra adalah kurang efektif dan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola dana Otsus yang di berikan pusat. Otonomi khusus Aceh diperoleh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, menindaklanjuti MoU Helsinki 2005 sebagai bentuk rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi, dan politik di Aceh secara berkelanjutan. Akan tetapi, setelah lebih dari puluhan tahun berlalu kita menyaksikan bagaimana pelaksanaan otonomi khusus kurang berjalan sesuai dengan harapan. Di bidang ekonomi kita menyaksikan, dana otonomi khusus tidak terkelola dengan baik sehingga membuat kesejahteraan masyarakat Aceh secara umum tidak mengalami perbaikan. Ironisnya, peningkatan kesejahteraan justru hanya dinikmati oleh segelintir orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan sehingga menimbulkan fenomena orang-orang kaya baru di sana.

Dibidang politik, adanya partai lokal tidak mampu meredam potensi konflik yang ada, dan bahkan justru memicu konflik internal baru antara sesama mantan GAM. Friksi tersebut semakin memperumit dinamika konflik di bumi Aceh. Kegagalan pelaksanaan kekhususan di kedua bidang itu, politik dan ekonomi, pada gilirannya akan mempersulit untuk mengeluarkan Aceh dari “lingkaran setan” konflik sekaligus masalah kemiskinan. Padahal Aceh tidak kekurangan orang pintar bahkan banyak sekali orang-orang pintar terlahir di Aceh. Pemerintah Aceh dan tak terkecuali politikus Aceh harus mampu merubah pola pikir dan sistem politik ekonomi lama menjadi politik ekonomi modern. Sistem politik ekonomi Modern juga harus memperhatikan nilai-nilai Islam yang ada di tanah Serambi Mekkah. Di era revolusi industri ini kita juga haru mampu menerapkan politik ekonomi Islam di Aceh. Jangan terhanyut pada ekonomi politik yang mengarah pada kemakmuran pribadi tetapi dampak politik ekonomi tersebut harus ke khalayak ramai.

Perkembangan politik ekonomi Islam di Aceh menunjukkan begitu pesat sehingga mendapat dukungan dari pemerintah dalam bentuk politik ekonomi Islam yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Dalam perkembangan ini bisa dilihat dari bidang ekonomi yang menjalankan sistem ekonomi Islam dimana semua berbasis syariah. Politik ekonomi Islam memberikan kekuatan yang positif terhadap tumbuhnya akselerasi perkembangan ekonomi dalam melakukan suatu bisnis sesuai dengan syariah Islam. Satu karakteristik sistem ekonomi Islam yaitu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya keadilan. Dengan demikian, perlu banyak pihak yang mendorong dapat menerapkan politik ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Contoh gebrakan besarnya seperti mengkonversi bank konvensional menjadi Bank syariah agar pangsa pasar Bank syariah lebih tumbuh sangat bagus. Berbicara mengenai ekonomi Islam tidak hanya berbicara dalam ruang lingkup mikro saja, tetapi yang lebih penting juga masalah makro. Dalam hal ini, pada era revolusi industri dapat bersaing dengan bebas dan terbuka, harus memperhatikan nilai-nilai moral yang ditaati agar memberikan nilai yang positif terhadap keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.

Kita perlu menyadarkan pemerintah dan pebisnis Aceh akan hal itu, terutama Hubungan ekonomi dan politik yaitu saling terikat karena sistem politik mempengaruhi bagaimana sistem ekonomi, namun begitu pula dapat mempengaruhi berbalik antara ekonomi juga bisa mempengaruhi sistem politik didalam suatu pemerintahan. karena sistem politik berkutat pada kekuasaan suatu negara dan ekonomi berkutat dalam lingkup pengalokasian sumber daya.

Seharusnya parlok juga harus ikut bagian akan hal ini, jangan hanya pemerintah yang harus belajar akan hal poltik ekonomi tetapi parlok yang ada di Aceh harus juga memahami akan hal itu. Karena kader-kader dari setiap parlok di Aceh harus mampu merealisasikan apa itu politik ekonomi jangan hanya sembarang maju saja. Politik ekonomi sangat dibutuhkan di era sekarang terutama bagi daerah Aceh.

Menurut saya dalam hal politik ekonomi dikalangan partai politik dimana adanya pengaruh negative konsentrasi partai politik di daerah terhadap pertumbuhan ekonomi. Semakin terkonsentrasi dan semakin kuat anggota parlemen suatu partai politik tertentu menguasai parlemen, berpengaruh terhadap alokasi anggaran sehingga pada akhirnya berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Terkonsentrasinya parlemen pada suatu partai politik tertentu memengaruhi bagaimana alokasi anggaran daerah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)). Alokasi yang hanya memperhatikan konstituen partai politik yang menguasai parlemen di daerah menyebabkan rendahnya pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itulah yang menyebabkan Aceh menjadi seperti ini. Bagi daerah yang perekenomiannya sangat tergantung APBD, maka konsentrasi partai politik di parlemen akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Perekonomian daerah Aceh pasca otonomi khusus, dimana daerah memberikan keleluasaan bagi pembuat kebijakan di daerah tersebut untuk mengelola keuangannya sendiri dengan pengawasan dari anggota legislatif di daerah. Badan legislatif daerah yang terdiri dari berbagai macam unsur partai politik ini memiliki peranan penting dalam pembuatan kebijakan pemerintah di daerah. Akan tetapi, sejauh mana dampak dinamika multipartai yang tercermin dalam kekuatan pemerintah daerah memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut masih belum jelas. Apakah semakin besar kemungkinan partai terlibat di dalam pemerintahan dengan disertai alokasi anggaran yang terdesentralisasi (memberikan kesempatan yang lebih luas) dan berarti demokratis akan menunjang pertumbuhan ekonomi atau justru menghambat? Semakin banyaknya jumlah partai di suatu daerah, namun dikuasai oleh partai tertentu (menjadi kurang demokratis, karena dominasi satu partai) bisa mendorong pertumbuhan ekonomi atau justru menahan?

Pentingnya sebuah ilmu politik ekonomi bukan hanya mampu menganalisis pertanyaan diatas, tetapi juga mampu memaksimalkan berbagai sektor yang ada. Sebuah ilmu poltik ekonomi bisa saja diterapkan di Aceh namun pemerintah, Parlok, dan badan legislatif belum sanggup untuk menerapkannya karena ego pribadi yang menginginkan kekayaan dari meraup uang negara masih ada. Hal inilah yang ditakutkan menyatukan politik dan ekonomi karena kekejaman politik diteruskan di sektor ekonomi. Padahal jika kita analisis sangat baik jika ilmu politik yang sesuai alur dimainkan kedalam ekonomi.

Tetapi pemerintah Aceh terlebih dahulu harus mampu mempelajari bagaimana ekonomi politik di Aceh mampu menaikkan martabat perekonomian Aceh dan kesejahteraan masyarakat Aceh dimata daerah-daerah lainnya. Sehingga daerah lain ingin belajar proses tersebut dari daerah kita. Pemerintah Aceh mampu akan hal itu, tetapi alangkah baiknya ilmu politik ekonomi ini harus mampu dipelajari dahulu oleh para birokrat-borokrat Aceh agar tidak terjadi penyelewengan yang berdampak pada ekonomi Aceh yang melemah.

Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img