Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via WhatsApp OJK

Share

NUKILAN.ID | BAND ACEH – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan. Oleh karena itu, penting bagi calon pengguna untuk mengetahui cara mengecek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Pinjaman online kini menjadi salah satu solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan dana. Namun, tanpa memastikan status legalitasnya, pengguna berisiko terjebak layanan ilegal yang kerap mengenakan bunga tinggi, menyalahgunakan data pribadi, hingga melakukan penagihan secara tidak manusiawi.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat disarankan hanya menggunakan layanan pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu cara praktis untuk mengecek legalitas pinjol adalah melalui layanan WhatsApp resmi OJK. Layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Berikut Nukilan.id merangkum langkah-langkah untuk mengecek pinjaman online (pinjol) resmi melalui WhatsApp:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157 (Kontak OJK 157 dengan centang biru)
  • Buka aplikasi WhatsApp dan cari kontak tersebut
  • Ketik “Menu”, lalu pilih opsi “Cek Legalitas”
  • Masukkan nama perusahaan atau platform pinjol yang ingin dicek
  • Kirim pesan dan tunggu balasan dari sistem

Setelah itu, pengguna akan menerima informasi terkait status legalitas perusahaan. Jika terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pinjol tersebut berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat memilih menu “Hubungi Petugas” untuk terhubung langsung dengan layanan konsumen.

Selain melalui WhatsApp, OJK juga menyediakan beberapa kanal lain untuk pengecekan legalitas pinjol, seperti:

Dengan berbagai kanal tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memastikan keamanan layanan pinjaman yang digunakan.

Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga rendah atau proses pencairan instan. Pastikan terlebih dahulu bahwa layanan tersebut merupakan pinjol resmi.

Menggunakan pinjol yang terdaftar tidak hanya memberikan kemudahan akses dana, tetapi juga menjamin keamanan serta perlindungan hukum bagi konsumen. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News