NUKILAN.ID | Banda Aceh — PT Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital terbaru yang mengatasnamakan sistem perpajakan CoreTax. Modus tersebut menggunakan teknik phishing yang bertujuan mencuri data pribadi serta mengambil alih akses akun keuangan korban melalui pengiriman berkas berbahaya.
Bank Aceh menyebut, dalam beberapa waktu terakhir ditemukan upaya penipuan yang dilakukan pelaku dengan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp dan menyamar sebagai otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh. Pesan tersebut biasanya disertai file berformat .APK dengan nama yang memancing kepanikan atau rasa ingin tahu, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.
Pelaku umumnya mengirim pesan berisi klaim palsu mengenai kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, maupun denda fiktif. Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh dan menginstal aplikasi yang dikirimkan.
“Kami menegaskan bahwa ini adalah jebakan atau phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai oleh pihak luar (peretas). Hal ini memungkinkan pelaku untuk mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujar Ilham Novrizal, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.
Untuk mencegah kerugian finansial, Bank Aceh menegaskan bahwa otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan maupun aplikasi melalui file mentah (APK) di WhatsApp. Nasabah diimbau melakukan pengecekan langsung melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau mendatangi kantor pajak terdekat apabila menerima pesan terkait perpajakan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak pernah memberikan User ID, PIN, maupun kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank. Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal, nasabah disarankan segera menghapus pesan tersebut dan memblokir nomor pengirim.
Bank Aceh menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan transaksi melalui sistem yang telah terenkripsi. Namun demikian, literasi digital dan kewaspadaan nasabah tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kejahatan siber.
“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang bersifat mendesak atau menakut-nakuti,” tambah Ilham.
Bagi nasabah yang terlanjur mengunduh file mencurigakan atau mengalami gangguan pada akun perbankan, Bank Aceh meminta agar segera menghubungi Contact Center resmi di nomor 1500845 atau mendatangi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara.
Informasi resmi terkait layanan Bank Aceh hanya dapat diakses melalui situs www.bankaceh.co.id serta media sosial resmi Bank Aceh.







