Warga Jantho Ultimatum Penambang Ilegal Hentikan Aktivitas dalam 3 Hari

Share

NUKILAN.ID | JANTHO – Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh. Masyarakat hanya memberi waktu tiga hari untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan tersebut.

Ultimatum ini disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di meunasah gampong setempat dan dipimpin langsung oleh Imum Mukim, Darwin. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kecamatan Kota Jantho, Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

Dalam rapat itu, masyarakat menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi. Mereka menilai limbah hasil galian telah mencemari Sungai Krueng Aceh, menyebabkan air menjadi keruh setiap hari dan mengganggu kebutuhan hidup warga.

“Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas,” tegas Darwin mewakili masyarakat.

Sikap ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen yang hadir. Mereka menilai kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding aktivitas tambang yang merusak.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu respons dari para pelaku tambang terkait ultimatum yang telah disampaikan tersebut. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News