Warga Aceh Tamiang Dibayar Rp 125.000 per Hari Bersihkan Lumpur Banjir

Share

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melibatkan warga terdampak banjir dalam program pembersihan lumpur dengan skema cash for work (CFW). Warga yang terlibat mendapat upah sebesar Rp 125.000 per hari.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, mengatakan program CFW tersebut diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI dengan melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Warga direkrut untuk membersihkan saluran yang tertimbun lumpur akibat banjir serta area perkantoran pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Saya belum menerima laporan dari PT Wika Persero yang merekrut warga berapa banyak yang mendaftar, tapi yang jelas ratusan orang. Mereka dilibatkan dalam proyek yang dikerjakan oleh tiga BUMN dan Ditjen Cipta Karya,” ucap Syuibun per telepon, Kamis (5/2/2026).

Menurut dia, pelibatan warga korban banjir dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi telah berlangsung di sejumlah lokasi pembangunan di Aceh Tamiang. Umumnya, tenaga kerja direkrut dari masyarakat setempat.

“Misalnya lokasi pembangunan hunian sementara di desa A, maka pekerjanya sedapat mungkin diambil dari desa itu. Jika kurang jumlahnya, bisa merekrut warga dari desa lain,” tuturnya.

Syuibun menambahkan, pembersihan lumpur di lingkungan perkantoran Bupati Aceh Tamiang juga melibatkan warga korban banjir. Namun, pendaftaran tenaga kerja kini telah ditutup karena jumlah pekerja sudah disesuaikan dengan kebutuhan.

“Setahu saya sudah ditutup pendaftarannya karena sesuai kebutuhan pekerja saja yang direkrut,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka skema CFW sebagai upaya pemulihan pascabanjir. Pada tahap pertama, kegiatan difokuskan pada pembersihan saluran yang tertimbun lumpur di seluruh desa. Tahap berikutnya dilanjutkan dengan pembersihan lumpur di area perkantoran.

“Skema ini mendukung pemulihan pendapatan ekonomi masyarakat korban banjir. Mereka dilibatkan dan diberi penghasilan yang memadai,” kata Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus, dalam siaran pers, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, seluruh tenaga kerja yang dilibatkan berasal dari warga di masing-masing desa lokasi kegiatan pembersihan.

Read more

Local News