NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Plt Sekretaris Daerah, M. Nasir, S.IP, MPA, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun emosional.
Ajakan itu disampaikan Nasir saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan aktivitas keuangan ilegal yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/7/2025).
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa praktik-praktik seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi daring bisa berdampak luas pada stabilitas sosial keluarga.
“Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menimbulkan luka batin, kehancuran kepercayaan diri, bahkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Oleh karena itu, langkah edukatif yang dilakukan OJK Aceh hari ini adalah bentuk pencegahan yang sangat bijak, dan patut kita dukung bersama,” kata Nasir.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan nasabah perempuan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Nasir menilai langkah menyasar kelompok perempuan sebagai peserta utama sangat tepat, mengingat mereka sering menjadi target dari berbagai modus penipuan keuangan.
“Jika memang ada kebutuhan untuk memperoleh dukungan permodalan atau pembiayaan usaha, gunakanlah jalur-jalur yang sah dan aman yang berada dalam pengawasan otoritas resmi seperti OJK dan BI. Jangan mudah tergoda oleh janji manis yang belum tentu berdasar,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Kepala OJK Aceh, Daddy Peryoga, membeberkan bahwa sepanjang Mei 2025, pihaknya menerima 149 laporan pengaduan dari masyarakat terkait entitas keuangan ilegal. Mayoritas berupa pinjaman online ilegal sebanyak 139 kasus, sementara 13 kasus lainnya terkait investasi ilegal.
Daddy berharap kegiatan seperti ini mampu menekan jumlah korban penipuan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih layanan keuangan yang telah memiliki izin resmi.
Ia juga mendorong agar masyarakat terus mengembangkan literasi keuangan demi melindungi diri dan keluarga dari jerat iming-iming keuntungan cepat yang menyesatkan.
Editor: Akil